
CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon akan melanjutkan pembangunan rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda). Pembangunan lanjutan rumdis sekda yang berlokasi di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang itu akan memakan anggaran Rp 500 juta.
“Untuk pembangunan lanjutan rumah dinas Sekda, tahun ini ada anggaran Rp 500 juta,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Bina Penataan Bangunan Gedung pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon, Romy Dwi Rahmansyah, Jumat (23/6/2023).
Kabid Cipta Karya Romy menyatakan, pekerjaan pembangunan tersebut meliputi beberapa bangunan konstruksi lanjutan. Diantaranya pembangunan pagar dan landscape.
“Pekerjaan pagar dan landscape. Landscapenya nanti di paving blok. Luas tanahnya itu kurang lebih 800-an meter persegi, luas bangunannya 400 meter persegi,” paparnya.
Romy mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan seluruh berkas/dokumen untuk dilekangkan. Pekan depan berkas tersebut akan diajukan ke ke ULP Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda.
“Sekarang dalam proses, minggu depan kita ajukan ke ULP,” terangnya.
Ia menerangkan, pekerjaan pembangunan lanjutan jika nanti telah ditenderkan maka diproyeksikan dapat dikerjakan pada bulan Agustus. Pelaksanaan pekerjaan akan memakan waktu 3 bulan.
“Jadi itu pelaksanaannya 3 bulan juga selesai, tidak terlalu lama. Target kita di Agustus sudah ada SPK (Surat Perintah Kerja), jadi sampai Oktober sudah selesai. 3 bulan, Insya Allah sudah selesai,” ujarnya.
Rommy menyinggung, pada paket pekerjaan lanjutan selain pekerjaan pemagaran dan landscape juga termasuk pembangunan atap. Pembangunan atap dimasukan ke dalam paket lanjutan karena pada pekerjaan sebelumnya tidak selesai dikerjakan. Pekerjaan itu terlambat dikerjakan karena terkendala hujan.
“Waktu, di akhir tahun itu kan kondisi hujan, ada kendala. Sehingga saat pekerjaan atap, ada kendala tukang agak takut naik, jadi (jadwal) meleset 2 minggu. Pembangunan atap agak terlambat, Jadi itu nanti masuk di tahun ini juga,” pungkasnya. (Ronald/Red)