CILEGON, SSC – Banjir yang terjadi di Kota Cilegon baik di Pasar Blok F, Lingkungan Pegantungan Lama, Kelurahan Jombang Wetan dan baru-baru ini terjadi di Lingkungan Sawah, Kelurahan Sukmajaya tampak mengusik Seketaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati. Selama ini, Sekda menyatakan, sistem perencanaan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon dinilai masih kurang komprehensif.
Semestinya, lanjut Sari, setiap pembangunan terutama yang menyangkut pembangunan fisik baik bangunan atau jalan harus dibarengi dengan perencanaan yang tepat. Setiap perencanaan, paparnya, harus benar-benar memperhatikan dampak yang diakibatkan termasuk masalah banjir.
“Banjir itu sebenarnya lebih banyak di PU (Pekerjaan Umum) karena terkait dengan drainase. Insfrastruktur di mereka, dan pembuatan drainase juga di mereka. Artinya kan perencanaan teknisnya harus komprehensif pada saat membuat jalan dan mereka (PU) pun harus tau bagaimana cara menanganinya,” kata Sari saat ditemui sejumlah wartawan usai Rapat Paripurna Penetapan Raperda menjadi Perda APBD 2019 Kota Cilegon di DPRD Kota Cilegon,” Selasa (27/11/2018).
Sari berkilah, persoalan banjir yang hampir terjadi di Cilegon, bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah saja melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat dan juga pelaku dunia usaha.
“Banjir itu kan persoalan yang sangat kompleksitas jadi ada peran semua pihak bukan hanya pemerintah saja. Jadi harus bareng-bareng menyelesaikan persoalan ini,” kilahnya.
Ia menyebut, penanganan banjir yang dilakukan pemerintah sudah dianggarkan pada APBD 2019. Pemkot masih fokus pada peningkatan insfrastruktur salah satunya pembuatan drainase di berbagai titik banjir. Sementara banjir yang bersinggungan dengan jalan nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Satuan Kerja (satker).
“Tetap fokus utama di APBD 2019 masih pada perbaikan insfrastruktur,” ucapnya. (Ully/Red)

