20.1 C
New York
Sabtu, Desember 13, 2025
BerandaPemerintahanProgram SAUM Dishub Mulai 'Diplototi' Kejari Cilegon

Program SAUM Dishub Mulai ‘Diplototi’ Kejari Cilegon

-

CILEGON, SSC – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon membangun Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni 2018 lewat Dinas Perhubungan (Dishub) mulai diawasi Kejari (Kejaksaan Negeri) Cilegon.

Pantauan Selatsunda.com, pihak Kejari menyambangi Kantor Dishub, Kamis (20/9/2018) pagi untuk mengetahui rencana pembangunan saum ini.

“Tugas dan fungsi kami (Kejari,red) tidak jauh beda dengan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana di setiap kelurahan (DPWKEL) salah satunya dengan melakukan pantauan perencanaan mereka (Dishub) dan pembuatan SAUM tersebut,” ujar Pelaksana Harian Staf Intel Kejari, RD Timur Ibnu ketika dikonfirmasi.

Untuk mengetahui implementasi program kerja ini, Dijelaskan Ibnu, Kejari juga akan melakukan survei lapangan guna memastikan rencana pembangunan tersebut.

“Setelah kita dengar paparan dari Dishub, hari ini juga dari kita akan langsung survei ke lapangan,” tambah Ibnu.

Nantinya, harap Ibnu, pembangunan Saum  tidak melenceng dari perencanaan yang sudah ditetapkan. Titik-titik pembuatan SAUM ini diminta harus sesuai dengan  rencana.  Salah satu yang diprioritaskan yakni lokasinya dapat dijangkau oleh masyatakat.

“Jangan sampai kedepan setelah SAUM ini jadi, justru menyulitkan masyatakat. Jangan sampai pekerjaan pembangunan yang sudah direncanakan justru gagal kontruksi,” katanya.

Sementara, Kepala Dishub, Andi Affandi mengatakan, anggarkan sekitar Rp. 2,5 miliar untuk program SAUM ini akan digunakan untuk pembangunan empat shelter. Lokasi pembangunannya akan di fokuskan di Jalan Lingkar Selatan (JLS).

“Kalau titik-titiknya, PPTK yang lebih tahu. Empat titik itu ya di JLS,” Ungkapnya.

Dijelaskan Andi, pembangunan itu nantinya akan melayani 6 rute perjalanan yang akan dilalui oleh bus.

“Koridor I itu Sub Terminal Seruni – JLS – Ciwandan, jadi daerah itu memang menjadi bagian dari trayek SAUM,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Abdul Ghoffar menyambut positif dengan kerjasama yang dilakukan antara Dishub dengan Kejari inj. Namun, hal yang perlu diperhatikan jangan sampai pembangunan SAUM ini justru menambah tingkat kemacetan di Kota Cilegon.

“Jadi harus bisa ditekan tingkat kemacetan tersebut. Jangan sampai justru kemacetan semakin bertambah. Saya juga meminta, agar rute-rute untuk melintas SAUM ini pun harus dikaji dengan baik,” ucapnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -