CILEGON, SSC – Sebanyak 22 ASN (Apartur Sipil Negara) di Lingkungan Pemkot Cilegon mengikuti uji kenaikan pangkat Eselon III A yang diselenggarakan oleh BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) Kota Cilegon.
Pada tes kenaikan pangkat ini, peserta harus melewati ujian masalah pengetahuan umum, menguasai etos kerja, menguasai kinerja, disiplin pengawai, wawasan kebangsaan dan menguasai Undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negara).
Kepala BKPP Cilegon Mahmudin mengatakan, ujian kenaikan pangkat dilakukan sebagai upaya dalam mengangkat ASN dari golongan 2D atau lulusan SLTA untuk naik ke jenjang 3A.
“Para peserta yang mengikuti ujian kenaikan pangkat ini kan merupakan lulusan SLTA. Kita (BKPP) fasilitasi agar peserta ini bisa naik pangkat dari jenjang 2D jenjang 3A,” kata Mahmudin kepada Selatsunda.com, Rabu (15/8/2018).
Mahmudin menjelaskan, tes kenaikan pangkat itu tidak lain bertujuan untuk pengembangan karir pegawai. Karir itu diukur dengan melihat 4 hal yakni kualifikasi, kompetensi, prestasi dan kinerja ASN di organisasi.
“Jadi jabatan dan tugas harus inline dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki. Ini pun harus didukung dengan kompetensi, prestasi dan kemampuan untuk mendukung kinerja organisasi,” katanya.
Tes ini, kata Mahmudin, diselenggarakan hampir setiap dua tahun sekali. Tahun lalu, ASN yang mengikuti tes sebanyak 40 peserta. Sementara tahun ini diikuti sebanyak 20 peserta.
“Tahun kemarin memang ada 2 orang yang tidak lulus kenaikan pangkat. Tapi, kita (BKPP) memberikan kesempatan bagi ASN yang tidak lulus ujian kenaikan pangkat,” pungkasnya. (Ully/Red)

