CILEGON, SSC – Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kota Cilegon dalam menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) selama Tahun 2023 telah merealisasikan seluruh target yang ditetapkan.
Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kota Cilegon, Elfidian Iskariza mengatakan, sejak program PTSL digulirkan pada Tahun 2017 hingga Tahun 2023, capaian jumlah bidang tanah yang disertifikatkan terus mengalami peningkatan. Pada 2017, realisasi PTSL mencapai 28 persen, 2018 mencapai 38 persen,  2019 mencapai 53 persen. Untuk realisasi PTSL Tahun 2020 mencapai 92 persen, 2021 mencapai 71 persen dan 2022 mencapai 100 persen.
Elfidian menyatakan, pada 2023 dari 1.118 bidang tanah yang ditargetkan untuk dijadikan sertifikat hak atas tanah (SHAT) telah terealisasi 100 persen.
“Alhamdulilah kita sudah bisa merealisasikan sebanyak 100 persen dari target yang ada. Untuk Tahun 2023, target kami untuk sertifikasi itu 1.118 bidang tanah, alhamdulilah sudah selesai semuanya. Untuk target pengukuran, itu seluas 4.293 hektar dan sudah terealisasi 100 persen,” ujar Elfidian saat di Kantor BPN Kota Cilegon, Kamis (18/1/2024).
Elfidian mengungkapkan, BPN Kota Cilegon sejak 2017 hingga 2023 telah menerbitkan sertifikat sebanyak 146.553 bidang tanah dari total luasan wilayah Kota Cilegon 160.041.640 meter persegi. Ia menyatakan, jika melihat sisi kuantitas dari jumlah sertifikat tanah yang telah diterbitkan sudah mencapai 90 persen.
“Dari sisi kuantitas kita sudah berada di angka 90 persen lebih yang sudah tersertifikatkan. Namun yang sudah terdaftar dalam artian sudah terpetakan, Alhamdulillah untuk Kota Cilegon, insya Allah, semuanya sudah terpetakan,” ungkapnya.
Elfidian menerangkan, dari seluruh sertifikat yang telah diterbitkan menyumbang nilai tambah ekonomi masyarakat atau economic value added. Ia menyatakan, economic value added pada 2023 lalu mencapai Rp 19,7 triliun.
“Untuk Tahun 2023 kemarin kita bisa menyumbang PPH sebesar Rp 64 miliar, BPHTB Rp 146,3 Miliar, Kemudian PNBP Rp 6,7 Miliar, nilai hak tanggungan sebesar Rp 19,4 triliun. Jadi dari sertifikat yang sudah kita terbitkan ini, itu bisa dijaminkan ke perbankan sebanyak Rp 19,4 triliun,” terangnya.
Elfidian mengatakan, akhir atau tindak lanjut dari program PTSL ini adalah menjalankan program sertifikat tanah elektronik. Dimana untuk menjalankan program sertifikat tanah elektronik, Kota Cilegon harus berpredikat kota lengkap.
Ia menyatakan, dengan melihat capaian PTSL, pihaknya akan mengusulkan ke Kementerian ATR/BPN untuk menjadikan Kota Cilegon sebagai kota lengkap. Pihaknya berharap Kota Cilegon dapat menjadi kota/kabupaten ke 14 atau kota pertama di Provinsi Banten yang berpredikat kota lengkap.
“Untuk Kota Cilegon insya Allah dalam waktu yang tidak lama lagi. Sekarang sedang dalam tahapan mempersiapkan segala sesuatunya dan sedang juga dilakukan review pimpinan di Kementerian BPN,” harapnya. (Ronald/Red)