Pemkot Cilegon dengan elemen masyarakat mengadakan audiensi terkait pemanfaatan tanah bengkok untuk bumi perkemahan hingga SD Negeri, Senin (29/4/2024). Foto Ronald/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Lahan milik Pemerintah Kota Cilegon atau tanah bengkok seluas 2,4 hektar yang ada di area Kelurahan Cikerai seluas 2,4 hektar didorong masyarakat dapat dimanfaatkan untuk fasilitas publik. Diantaranya diminta dapat dimanfaatkan untuk bumi perkemahan, ruang terbuka publik (RTP) dan sekolah dasar negeri.

Hal ini terungkap dalam rapat audiensi antara Pemerintah Kota Cilegon dengan Forum Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan (GMPP) di Kantor Pemkot, Senin (29/4/2024).

Plh Asisten Daerah II, Aziz Setia Ade mengungkapkan, rencana pemanfaatan tanah bengkok di Cikerai tersebut diusulkan oleh masyarakat agar dapat dimanfaatkan sejumlah area publik.

“Jadi ada masukan dari masyarakat Cikerai, bahwa Cikerai ada lahan milik pemkot eks bengkok, yang tercatat di kelurahan, masyarakat ingin lahan tersebut untuk dimanfaatkan degan berbagai kegiatan. Salah satunya untuk bumi perkemahan, kemudian RTP kemudian ada juga untuk sekolah dasar. Kemudian salah satunya juga ada pasar yang dikelola Perindag,” ungkap Aziz.

Untuk menindaklanjuti masukan tersebut, kata Aziz, pihaknya mengumpulkan sejumlah OPD yang terkait. Aziz mengungkapkan, bilamana pada lahan tersebut dibangun fasilitas publik maka pencatatan aset harus diubah. Karena lahan tersebut saat ibu masih tercatat sebagai aset Kelurahan Cikerai.

Baca juga  Pertemuan Komwil III APEKSI di Depok, Wali Kota Helldy Ungkap Bonus Demografi 2045 Jadi Bahasan Utama

“Karena lahan yang di Cikerai ini masih tercatat atas nama kelurahan, sehingga OPD yang terkait tidak bisa melakukan rencana kegiatannya. Sehingga kami dalam rapat memerintahkan ke OPD segera mengusulkan untuk rencana penggunaan lahan tersebut ke Walikota. Nanti dari Walikota di disposisi ke Pak Sekda ke Bpkpad untuk nanti di pilah-pilah mana nanti untuk bumi perkemahan anak, RTP, sekolah dan untuk pasar,” paparnya.

Aziz mengungkapkan, saat ini yang tersedia hanya fasilitas Pasar namun keberadaanya masih belum optimal. Namun jika nanti dibangun bumi perkemahan, ruang terbuka publik dan sekolah dasar maka fungsi pasar akan lebih optimal.

“Rencana pasar disamping ada ruang terbuka publik, ada bumi perkemahan dan akan dibangun SDN 3. Dengan dibangunnya berbagai fasilitas OPD, pasar akan lebih hidup lagi,” harapnya.

Sementara Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan (GMPP), Maftuhi menyatakan, rencana pembangunan sejumlah fasilitas publik di tanah bengkok diusulkan pihaknya dan juga masyarakat. Di mana masyarakat menginginkan terdapat fasilitas publik yang menjadi ikon di wilayah Cikerai. Menurutnya di wilayah Selatan seperti di wilayah Cikerai selama ini belum ada pembangunan yang signifikan. Oleh karena pihaknya mendorong agar fasilitas publik seperti bumi perkemahan, RDP dan sekolah dasar negeri dapat dibangun di Cikerai.

Baca juga  Pertemuan Komwil III APEKSI di Depok, Wali Kota Helldy Ungkap Bonus Demografi 2045 Jadi Bahasan Utama

“Jadi ini dalam rangka untuk pemerataan pembangunan. Karena wilayah selatan sementara ini belum ada geliat pembanguan uang signifikan, yang belum ada menjadi ikon. Sehingga kami masyarakat mengusulkan di selatan, bumi perkemahan,” terangnya.

Maftuhi mengharapkan, bumi perkemahan yang nanti akan dibangun dapat menjadi magnet untuk parawisata di Cilegon. Kemudian  pembangunan sekolah dasar negeri juga dapat dirasakan manfaat oleh masyarakat karena selama ini baru ada dua SD negeri di wilayah Cikerai.

Maftuhi menyampaikan, dengan adanya pembangunan sejumlah fasilitas publik juga dapat mengoptimalkan fungsi pasar yang ada.

“Memang pasar sudah terbangun, tetapi belum optimal. Tetapi dengan adanya rencana pembangunan ruang terbuka publik, bumi perkemahanan kemudian ada juga sekolah dasar, pasar akan berfungsi dengan baik,” harapnya. (Ronald/Red)