Foto Ilustrasi

CILEGON, SSC – Selama 3 bulan dari Januari hingga Maret 2024 tercatat ada sebanyak 24 kasus kekerasan pada perempuan terjadi di Kota Cilegon. Sementara kekerasan pada perempuan selama 2023 sebanyak 122 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma tak menampik perempuan masih menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. 24 korban kekerasan ini atas laporan yang masuk ke UPTD PPA Cilegon.

“Mayoritas korban yang alami kekerasan mulai usia 10 tahun ke atas. Tak hanya faktor ekonomi perempuan jadi korban melainkan persoalan moral bagi sang pelaku kekerasan,” kata Lia, Senin (29/4/2024).

Lebih lanjut, Lia menambahkan, kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak tersebut meliputi kekerasan psikis, fisik, seksual, penelantaran, dan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

Terkait pelaku kekerasan, pelakunya rata-rata adalah orang terdekat, seperti anggota keluarga dan lingkungan sekitar korban.

DP3AP2KB pun melakukan berbagai upaya lain seperti home visit kepada klien, psikoedukasi, pembinaan, penyuluhan ke sekolah dan lingkungan tempat tinggal klien.

Walikota Cilegon, Helldy Agustian  menyampaikan pemerintah Kota Cilegon selalu hadir untuk memberikan bantuan kepada para korban kekerasan.

“Terus kita upayakan bagaimana pemerintah ini selalu ada ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (Ully/Red)