Petugas Medik Veterenir DKPP Kota Cilegon, Dina Safitri memeriksa hewan kurban jenis kambing di salah satu lapak pedagang di Kota Cilegon, Rabu (14/6/2023). Foto Dok DKPP Cilegon

CILEGON, SSC – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon telah melakukan vaksinasi terhadap 600 ekor hewan ternak untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Petugas Medik Veterenir pada DKPP Kota Cilegon, Dina Safitri mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mendapat bantuan vaksin PMK jenis Aftopor Boehringer sebanyak 2.000 dosis dari Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Dari Januari-Mei 2023, kita sudah vaksin PMK untuk hewan sapi, domba dan kambing sebanyak 600 ekor. Dari pengajuan yang kami minta ke Provinsi Banten sebanyak 2.000 dosis. Vaksinasi akan terus dilakukan ke ternak yang sehat supaya tidak terjangkit PMK,” kata Dina Safitri kepada Selatsunda.com, Rabu (14/6/2023).

Dina menambahkan, ada beberapa syarat yang menjadi acuan vaksinasi kepada hewan ternak seperti sapi. Di antaranya dalam kondisi sehat dan masih berumur panjang.

Baca juga  Dinsos Cilegon Optimalkan Peran LKS Dengan Pembinaan

“Sebelum divaksin tentu dicek temperaturnya dan klinisnya baik, sehat, baru kita vaksin. Tapi, sapi untuk kurban kita tidak sarankan divaksin. Kan itu mau dipotong,” tambah Dina.

Kata Dina, sebelum Hari Raya Idul Adha semua hewan yang akan di sembelih diharuskan telah dilakukan vaksinasi. Ini dilakukan untuk terhindar dari penyakit PMK.

“Jadi sekitar 6 bulan sebelum hari raya kurban, hewan-hewan tersebut harus sudah di vaksin. Gak boleh kalau hanya 3 bulan itu,” ujar Dina.

Pihaknya menyampaikan, hewan yang didatangkan dari luar, sudah dipastikan aman. Terlebih, dengan adanya barcode yang dipasang di telinga hewan untuk mengetahui daerah asal hewan maupun sudah mendapatkan hasil vaksin PMK atau LSD.

Baca juga  DPRKP Cilegon Sebut Lahan di Cikerai Dilirik untuk Ditanam Tanaman Bioenergi

“Sudah atau tidaknya hewan yang di vaksin itu kita bisa melihat dari barcode yang ada di telinga hewan. Di lapak milik Pak Heri ini semua hewannya sudah terdapat barcode, jadi ini dipastikan aman sudah divaksin tinggal kita melihat kondisi fisiknya saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang ingin membeli hewan kurban agar lebih teliti dalam memilih hewan kurban, diantaranya dengan memiliki Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban dari DKPP Kota Cilegon.

“Kelengkapan administrasi juga kita cek seperti adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal hewan. Ini juga penting untuk memastikan kelengkapan dari hewan tersebut,” pungkasnya. (Ully/Red)