
CILEGON, SSC – Ketua Panitia Seleksi Adminitrasi Dewan Pengawas LPPL Radio Mandiri Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra memastikan jika tidak ada intervensi dalam seleksi dan penetapan Dewan Pengawas dan Direktur Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Mandiri FM.
“Saya pastikan tidak ada intervensi Tim Pansel (Panitia Seleksi) atau Walikota Cilegon (Helldy Agustian). Kami (Pansel) hanya menyelenggarakan proses adminitrasi saja. Para calon dewan pengawas yang lolos adminitrasi, hari ini (Kamis (18/1/2024) akan kami sampaikan ke Sekwan (Sekretaris DPRD) Cilegon agar Sekwan DPRD Cilegon memberikan waktu untuk dilakukan proses uji kelayakan dan kepatuhan. Dan rencananya, uji kelayakan dan kepatuhan ini, akan dilakukan oleh Komisi IV DPRD Cilegon pada, Senin (22/1/2024) mendatang,” kata Aziz kepada Selatsunda.com, Kamis (18/1/2024).
Aziz yang juga Plh Asda II Kota Cilegon mengungkapkan, hasil uji kelayakan dan kepatuhan ini, selanjutnya akan disampaikan oleh DPRD Cilegon melalui Ketua DPRD Cilegon (Isro Mi’Raj) untuk disampaikan ke Walikota Cilegon, Helldy Agustian.
“Yang berhak menentukan calon dewan pengawas yang lolos ini ada di tangan Komisi IV DPRD Cilegon dari hasil uji kelayakan dan kepatuhan. Begitu juga nanti untuk direktur Radio Mandiri FM yang menentukan, tidak ada intervensi dari siapa pun. Karena yang berhak melakukan seleksi maupun penetapan berada di Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Mandiri FM,” jelas Aziz.
Mantan Kepala Diskominfo Cilegon menerangkan, sejak dibuka pendaftaran Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Mandiri FM terdapat 3 calon dari 3 jabatan kosong yang sudah mendaftar. Yaitu, Calon Dewan Pengawas Unsur Pemerintah Daerah, Rina Fatma Aulia, Calan Dewan Pengawas Unsur Profesional, Suwardi dan Calon Dewan Pengawas Unsur Masyarakat, Yudhia Pranata. (Ully/Red)