Suasana rapat dengar pendapat dan evaluasi antara DPUPR dengan Komisi IV DPRD Cilegon, Kamis (18/1/2024). Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Komisi IV DPRD Kota Cilegon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPRD) Cilegon yang digelar di ruang rapat Komisi IV, pagi tadi.

Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Erik Airlangga menjelaskan, pihaknya sengaja memanggil Dinas PU Kota Cilegon untuk mengingatkan di tahun politik ini, semua kegiatan proyek harus bisa bersentuhan dengan masyarakat. Bahkan, semua proyek pekerjaan jalan tidak disusupi oleh kepentingan politik.

“Tadi saya sudah sampaikan, yang bersentuhan dengan masyarakat semua harus segera di realisasikan. Kalau ini tidak segera di realisasikan maka, kasihan dengan teman-teman OPD yang sudah berupaya maksimal. Di tahun politik ini, bisa jadi gorengan. Jangankan salahnya, benarnya saja juga akan salah,” kata Erik kepada awak media, Kamis (18/1/2024).

Baca juga  Target Penerimaan Pajak Daerah 2025 Kota Cilegon Turun, Ini Sebabnya

Politisi Partai Golkar Cilegon ini pun meminta agar realisasi pembangunan infrastruktur didorong agar sesuai perencanaan.

“Apalagi anggaran PU kan besar sekali, Rp 189 miliar, maka harus diefektifkan,” ujar Erik.

Ia juga kembali menegaskan agar masalah klasik yang biasa terjadi dalam proses lelang pekerjaan di DPUPR Kota Cilegon sebisa mungkin dihindari agar tidak menghambat laju pembangunan Kota Cilegon.

“Kita ingatkan kepada dinas, terkait gagal lelang kalau memang posisinya bicara dokumen yang kurang sih gak apa-apa, tapi kalau ada titipan- titipan itu jangan sampai, karena menghambat pembangunan Kota Cilegon nantinya,” tutup Erik.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kota Cilegon, Suheri menjelaskan, pihaknya telah berkomitmen agar pekerjaan tidak menumpuk pada triwulan akhir.

Baca juga  Pemkot Cilegon Respon Terkait Program 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar

“Intinya kita tidak mau lagi dan selalu berupaya untuk menyelesaikan pekerjaan sampai dengan triwulan ketiga. Jadi kita anggaran di reguler, di reguler, di perubahan, di perubahan,” pungkas Heri. (Ully/Red)