20.1 C
New York
Jumat, April 17, 2026
BerandaPemerintahanWalikota Edi Belum Jatuhkan Sanksi Pegawai Dinkes Diduga Curi Masker Medis

Walikota Edi Belum Jatuhkan Sanksi Pegawai Dinkes Diduga Curi Masker Medis

-

CILEGON, SSC – Walikota Cilegon, Edi Ariadi belum memutuskan untuk memecat 4 pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilegon setelah sebelumnya diamankan polisi terkait dugaan pencurian puluhan pieces masker di gudang Dinkes Cilegon. Saat ini, Pemkot masih mengkaji sanksi yang akan dijatuhkan kepada keempat pegawai tersebut.

“Saat ini masih kita kaji sanksi bagi mereka (terduga) pencurian masker di gudang Dinkes beberapa hari lalu. Intinya, sanksi tegas yang diterapkan Pemkot Cilegon akan berlaku bagi mereka,” kata Edi Ariadi dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Minggu (5/4/2020).

Baca : DPRD Desak Walikota Cilegon Copot 4 Pegawai Curi Masker di Gudang Dinkes

Menurut Edi, tindakan yang dilakukan para terduga sangatlah memalukan dan mencoreng Kota Cilegon. Terlebih aksi terduga dilakukan ditengah pemerintah sedang memerangi Virus Corona dengan keterbatasan masker.

Baca juga : Diduga Curi Masker Medis di Gudang Dinkes, 4 ASN Cilegon Diamankan Polisi

“Cukup memalukan dan mencoreng nama saya sebagai walikota. Karena kita sedang kesulitan mencari masker tapi pelaku malah mencuri sekaligus menjual masker tersebut,” ujar orang nomor satu di Cilegon.

Edi pun meminta agar berbagai pihak yang mendesaknya agar pegawai dipecat untuk menunggu hasil kajian yang dilakukan pihaknya.

“Tunggulah… Pasti ada sanksi ASN yang melakukan tindak kriminal sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPP Cilegon Heri Mardiana saat dihubungi melalui sambungan telepon selurer belum merespon. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini