Napiter di Lapas Kelas IIA Cilegon ikrar setia NKRI," Kamis (31/8/2023). Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Sebanyak 2 narapidana (napi) Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Cilegon menyatakan ikrar kembali ke NKRI dan setia kepada Indonesia. Kedua napi. Sebelum mengucapkan janji Ikrar sempat ditahan di Lapas Gunung Sindur.

Kepala Lapas Kelas IIA Kota Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim mengatakan, kedua napi teroris ini ditangkap di lokasi berbeda oleh Densus 88 Mabes Polri. Satu napi di Makasar dan satu lagi merupakan basis di Jawa Barat.

“Mereka yang mengucapkan Ikrar NKRI ini yang sudah menjalani 1/2 masa tahanan. Dan secara subtantif, mereka sudah mengakui kembali kepada NKRI dan menyatakan sikap tunduk kepada NKRI serta meninggalkan organisasi radikal yang sudah mereka ikut sebelumnya,” kata Enjat kepada Selatsunda.com, Kamis (31/8/2023).

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

Ia menambahkan, 2 napi mantan teroris ini direncanakan akan menyelesaikan masa hukumannya.

“Ada yang bebas di Maret dan April 2024 mendatang. Sebab, sebelumnya, mereka sudah menjalani masa hukumannya di lapas sebelumnya,” tambah Enjat.

Kata Enjat, selama 2023, sebanyak 4 napi eks teroris di Lapas Cilegon yang sudah mengucapkan ikrar NKRI. Pada awal 2023 ada sebanyak 2 napi dan akhir 2023 sebanyak 2 napi. Dan terisa 1 napi teroris yang akan mengucapkan Ikrar NKRI.

“Sebelum masa hukumannya selesai, 1 napi harus sudah mengucapkan Ikrar NKRI. Dan saya berharap, setelah mereka mengucapkan Ikrar NKRI ini, napi teroris ini sudah kembali kepada masyarakat dan kembali di tengah-tengah masyarakat. Serta bisa kembali menjalani kehidupannya,” pungkasnya. (Ully/Red)