20.1 C
New York
Minggu, Mei 10, 2026
BerandaPeristiwa4 Bulan Jalan Ditutup, Warga Nyapah 'Ngeluh' Minta Pemkot Serang Turun Tangan

4 Bulan Jalan Ditutup, Warga Nyapah ‘Ngeluh’ Minta Pemkot Serang Turun Tangan

-

SERANG, SSC – Warga mengeluhkan penutupan akses jalan utama yang menghubungkan dua kelurahan yakni Kelurahan Nyapah dan Kelurahan Lebak Wangi, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Pasalnya, akses jalan umum tersebut ditutup karena diklaim milik salah satu warga setempat.

Masalah ini pun sempat diadukan warga Kampung Cibogo Timur dengan mengalamatkan surat pengaduan kepada Walikota Serang, Syafrudin dan kepala dinas terkait. Dalam surat, Pemkot Serang diminta agar membantu membuka jalan yang ditutup karena telah menganggu aktivitas warga.

Salah satu warga mengatakan, penutupan akses jalan sudah berlangsung selama kurang lebih empat bulan. Warga yang merahasiakan identitasnya ini menyatakan, jalan tersebut awalnya dibangun warga secara gotong royong sekitar tahun 1998. Saat itu sang pemilik tanah menjual lahan untuk akses jalan warga.

“Tanah itu sudah dijual. Semenjak itu, jalan dibangun masyarakat. Itu sebelum dijual sudah kita bangun,” ujar sumber, Selasa (15/9/2020).

Kala itu, kata dia, warga di dua kelurahan mengumpulkan dana secara swadaya sekitar Rp 68 juta untuk membangun akses jalan tersebut.

“Pembuatan jalan juga gotong royong, salahnya waktu itu dana untuk beli tanah itu tidak tertulis ada yang lima juta, dua juta,” ungkapnya.

Namun beberapa bulan terakhir ini, jalan tersebut ditutup kembali. Warga kemudian berusaha membuka akses jalan baru tak jauh dari lokasi namun tetap juga ditutup.

“Kemarin itu kan kita buka akses baru, malah di blokir lagi. Padahal yang kami tahu akses itu dijual dan dibeli oleh orang Jakarta,” paparnya.

Pasca kedua akses jalan ditutup, kata dia, warga pun terpaksa memutar jauh dengan jalan lain.

Sementara itu, Lurah Nyapah, Oewin Kurniawan mengatakan bahwa lahan tersebut sudah digunakan oleh masyarakat sekitar 20 tahun. Lahan jalan itu juga telah dibangun pengerasan oleh pemerintah Kota Serang. Sejak dikeluhkan warga, pihaknya pun sempat berusaha mencari jalan musyawarah.

“Namun sekarang di klaim bahwa tanah tersebut hasil beli dari masyarakat di klaim tanah pribadi. Saya sempat turun negosiasi secara persuasif terkait surat, dan dia hanya punya surat pernyataan,” terangnya.

Menurutnya, jalan umum itu masih saja ada pihak yang keukeuh mengklaim milik pribadi dan menyatakan jalan itu bukan aset pemerintah.

“Pada dasarnya setahu saya semua jalan di lingkungan Nyapah ini sudah masuk aset Pemkot apalagi sudah di jalan oleh pemerintah, kalau memang punya yang bersangkutan (Madsari) kenapa tidak dari dulu pas pembangunan, ngomongnya akan legowo kalau Pemkot punya buktinya,” jelasnya.

Informasi terakhir diketahui persoalan tersebut akan dimediasi pihak kelurahan. Rencananya akan digelar di Kantor Kelurahan Ngapah pada Minggu (20/9/2020). (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.

- Advertisment -DEWAN 2