CILEGON, SSC – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon mencatat ada sebanyak 72 orang dengan gejala campak selama Tahun 2022. Dari puluhan kasus tersebut yang terbanyak berasal dari wilayah Kecamatan Citangkil dan Cibeber.

Kepala Bidang Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Febri Naldo menjelaskan, dari 72 kasus gejala campak, sekitar 11 kasus diantaranya dinyatakan positif.

“Untuk 2022 yang positif campak mencapai 11 kasus. Meski kasus campak di Cilegon mencapai 72 orang, namun tidak ditemukan kasus kematian akibat campak tersebut selama periode tahun 2022,” kata Febri kepada Selatsunda.com dikonfirmasi, Minggu (19/2/2023)

Febri menambahkan, dari 8 kecamatan di Kota Cilegon, Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Citangkil terbanyak kasus campak. Kecamatan Citangkil mencapai 20 kasus dengan 4 pasien positif, Kecamatan Cibeber sebanyak 12 kasus dengan 1 pasien positif, Kecamatan Cilegon sebanyak 11 kasus dengan total 2 pasien positif.

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

Selanjutnya, Kecamatan Ciwandan sebanyak 8 kasus dengn 1 pasien positif, Kecamatan Jombang sebanyak 10 kasus dengan total 1 pasien positif, Kecamatan Grogol sebanyak 1 kasus, Kecamatan Pulomerak sebanyak 5 kasus dengan 2 pasien positif campak dan Kecamatan Purwakarta terdapat 5 kasus

“Untuk 2023 sebanyak 37 kasus penyakit campak namun hasil laboratorium belum keluar,” tambah Febri.

Ia mengungkapkan, meningkatnya kasus campak di kecamatan tersebut kemungkinan diakibatkan cakupan imunisasi anak yang masih rendah. Bahkan menurutnya bisa saja kasus campak ini lebih tinggi dari data yang ada karena masih banyak warga yang belum melaporkan kasus campak tersebut.

“Wabah bisa muncul, kemungkinan disebabkan karena cakupan imunisasi masih rendah dan herd immunity yang belum terbentuk. Selain itu petugas surveilans juga cukup aktif untuk menemukan dan melaporkan kasus. Mungkin kasus juga ditemukan di daerah lain tapi ada kemungkinan tidak ditemukan dan dilaporkan sehingga kita tidak mengetahuinya,” ungkapnya.

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

Kata Febri, jika imunisasi vaksin lengkap ada di usia  9 bulan, 18 bulan, serta ketika anak menginjak kelas 1 SD. Seorang yang tertular campak akan mengalami fase gejala awal, seperti demam tinggi, batuk pilek, hingga mata merah. Fase ini merupakan fase yang paling mudah menularkan.

Selain itu, penularan campak dilakukan tidak melalui sentuhan kulit, tetapi melalui percikan droplet di udara. Untuk itu, ia mendorong jika sudah menunjukkan gejala terkena campak, segeralah untuk berobat ke fasilitas kesehatan.

“Anak yang terkena campak sebaiknya diam di rumah, sehingga tidak menularkan ke orang lain. Jika anak yang sakit sudah bisa menggunakan masker, maka sebaiknya menggunakan masker,” pungkasnya. (Ully/Red)