CILEGON, SSC – Lumpur bekas urugan manggrove PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) yang dibuang ke lokasi lahan Pelabuhan Warnasari menyeret-nyeret BUMD Kota Cilegon yakni PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM). Kerjasama bisnis dengan LCI yang sebelumnya sempat dinyatakan PCM ini mendapat tanggapan miring dari sejumlah pihak termasuk anggota DPRD Cilegon.
Salah satu anggota DPRD Cilegon, Rahmatulloh mengatakan, dirinya dan anggota dewan lain sangat menyayangkan adanya kegiatan pembuangan lumpur ke lahan Pelabuhan Warnasari seluas 45 hektar tersebut.
“Lumpur itu sebetulnya teman-teman dewan agak menyayangkan. Ini kan lumpur, kalau untuk urug rawa dan sebagainya, mana bisa lumpur. Lumpur yah lumpur, mana bisa. Harus tanah keras,” ujar dia, Selasa (23/7/2019).
Alasan PCM memanfaatkan itu untuk pengurugan lahan warnasari sekaligus mendongkrak pendapatan dinilainya tidak tepat dan menurutnya sudah keluar core bisnis yang ditetapkan. Sejatinya, PCM tidak perlu melakukan itu tetapi justru bisa meningkatkan bisnis utamanya baik jasa labuh dan tambat tugboat.
Baca : PCM Bantah Pelabuhan Warnasari Disalahgunakan Untuk Pembuangan Lumpur Lotte
“Itu (pemanfaatan lumpur untuk pendapatan PCM) kan menghalalkan segala cara, yang penting dapat pendapatan. Kecuali yang diurug ke lahan warnasari tanah keras. Ini kan lumpur,” terangnya.
Menurut dia, polemik bisnis kegiatan pembuangan lumpur ditengah proses perizinan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang belum selesai jangan dianggap sepele sekalipun PCM menyebut kegiatan itu bersifat insidentil untuk pembuatan jalan akses masuk pelabuhan. Ia tidak setuju BUMD Cilegon itu menjalankan bisnis pemanfaatan lumpur dengan LCI. PCM, kata dia, justru diminta tetap fokus pada bisnis utamanya dan pembangunan pelabuhan.
Baca juga : Walikota Cilegon Akui Izinkan Lumpur Lotte Dibuang ke Pelabuhan Warnasari
“Persoalan ini jangan dianggap sepele, jangan dianggap remeh. Kita, pemerintah juga jangan cari gratisan seolah-olah lumpur ini peluang pendapatan. Sudah! PCM pada core business-nya adalah labuh tambat dan membangun pelabuhan. Bagaimana itu segera terealisasi, itu saja,” terangnya.
“PCM harus bisa mengambil langkah-langkah konkret yang lebh pas, untuk kepentingan PCM dan masyarakat Cilegon. Jangan mengambil keuntungan sesaat yang sesungguhnya berimbas panjang,” tegasnya.
Baca juga : Terungkap! Ini ‘Deal’ Kompensasi PCM-Lotte Soal Pembuangan Lumpur di Lahan Pelabuhan Warnasari
Dibalik peliknya masalah lumpur termasuk rencana pengerukan pasir laut untuk jetty Lotte yang lokasinya bersampingan dengan Pelabuhan Warnasari, politisi Partai Demokrat ini paham benar sejarah panjang berbagai masalah tentang warnasari. Persolan warnasari tidak hanya soal lumpur tetapi sejak awal mega proyek itu masuk dalam RPJMD 2016-2021, kata dia, penyertaan modal yang digelontorkan ke PCM sebesar Rp 98 Miliar masih belum jelas peruntukannya. Begitupun MoU dengan sederetan investor kerap gagal. Belum lagi soal perizinan sisi darat dan laut Pelabuhan Warnasari, paparnya, yang mana hingga saat ini belum berujung.
“Merurut saya PCM ini hanya mou-mou saja dengan investor. Lalu gagal, lalu gagal. Apalagi perizinan dari kemenhub belum selesai. Saya pikir ini kisruh yang cukup panjang, dan tidak menghasilkan dan Rp 98,5 miliar keluar dari kas daerah ke rekening PCM yang tidak menghasilkan deviden. Ini loss deviden,” terangnya.
Ketua DPC Demokrat Cilegon ini tidak cukup optimis Pelabuhan Warnasari bisa terbangun. Ia bahkan pesimis pelabuhan di sisa dua tahun periode RPJMD bisa terealisasi.
“Dengan sisa dua tahun, dengan kondisi perdebatan dan perhelatan soal lahan, saya pesimis (Pembangunan Pelabuhan Warnasari terealisasi),” tegasnya. (Ronald/Red)

