Kegiatan Gebyar Apel Siaga dan Deklrasi Pengawasan Tahapan Kampanye 2024 yang digelar di Kecamatan Purwakarta, Jumat (24/11/2023). Foto Istimewa

CILEGON, SSC – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menyebut jika jabatan camat dan lurah sangat rawan di politisasi menjelang tahun politik 2024.

Ketua Bawaslu Cilegon, Alam Arcy Ashari mengatakan, keberadaan camat dan lurah di suatu wilayah menjadi perhatian khusus. Sebab, jabatan lurah dan camat memiliki pengaruh yang tinggi dapat mengarahkan warganya agar memilih salah satu calon legislatif (caleg) maupun memilih presiden dan wakil presiden.

“Karena itu, kita memberikan surat imbauan kepada mereka (camat dan luraj) agar bersikap netral di Pemilu 2024 nanti. Sebab, pengaruh mereka itu cukup besar. Saya minta camat dan lurah tidak mengajak dan mengarahkan salah satu calon nanti,” kata Alam kepada Selatsunda.com usai acara Gebyar Apel Siaga dan Deklrasi Pengawasan Tahapan Kampanye 2024 yang digelar di Kecamatan Purwakarta, Jumat (24/11/2023).

Baca juga  Pemkot Cilegon Kucurkan Anggarkan Rp 78 Miliar Untuk Penanganan Stunting 2024

Ia menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi Bawaslu Provinsi Banten, Kota Cilegon masuk peringkat kedua ketidak netralan ASN.

“Untuk terkait netralitas ASN tetap Bawaslu memberikan warning pencegahan dari segi komunikasi kepada stakeholder. Baik dari pemerintahan, kepala daerah, kepala kecamatan dan terakhir kepala kelurahan,” tambah Alam.

Maka untuk hal tersebut, Alam juga telah memberikan surat himbauan kepada seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder terkait agar mewanti- wanti anggotanya tidak terlibat aktif di Pemilu 2024.

“Dan yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Cilegon kita sudah mengirimkan surat himbauan terkait netralitas ASN, bahwasanya kita menghimbau menjaga jabatannya agar tidak salah digunakan. Apalagi mengajak atau memberi agar tidak keterlibatan keberpihakan,” pungkasnya. (Ully/Red)