CILEGON, SSC – Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon Tahun 2018 telah diumumkan. Namun dari pengumuman yang dipublikasikan di sejumlah media di Cilegon ini, masih terdapat banyak peserta yang bingung membaca hasil tersebut.
Hal itu diakui oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon, Mahmudin ketika di konfirmasi, Selasa (4/12/2018).
Secara rinci Kepala BKPP menjelaskan, lolos atau tidaknya seorang peserta yang mengikuti tes SKD telah tercantum pada hasil seleksi yang diumumkan. Peserta yang lolos tes SKD dan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) diklasifikasi dengan dua pengkodean. Pertama, Peserta yang namanya tercantum keterangan dengan kode P1/L dinyatakan Lolos Passing Grade 1 berdasarkan Permenpan nomor 37 tahun 2018 tentang nilai ambang batas seleksi CPNS tahun 2018. Kedua, Peserta yang namanya tercantum keterangan dengan kode P2/L dinyatakan lolos Passing Grade 2 berdasarkan Peraturan MenpanRB Nomor 61 tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan atau Formasi CPNS Tahun 2018 karena formasi yang dibutuhkan tidak mencapai target secara nasional. Yang membedakan dengan kode P2, sambung Mahmudin, peserta dinyatakan memenuhi Passing Grade 2 akan tetapi tidak memenuhi sistem perangkingan.
Sementara peserta yang tercantum kode keterangan TL dinyatakan Tidak Lolos dan untuk kode TH dinyatakan Tidak Hadir.
“Saya menghimbau kepada seluruh peserta yang pernah ikut tes SKD untuk melihat pengumuman yang ditayangkan di media. Tolong dilihat, tolong dicermati jangan sampai ketinggalan informasi. Simpelnya bagi yang P1, itu sudah pasti lolos SKD dan ikut SKB. Kemudian yang P2/L, itu juga sudah pasti lolos SKB. Tetapi, bagi yang hanya ada P2 tidak ada garis miring L-nya, mohon maaf berarti itu tidak lolos SKB,”ungkapnya.
“Jadi P1 itu berdasarkan passing grade lama. P2 berdasarkan Passing grade permanRB 61, (peraturan) yang terakhir. Tetapi lolos permenpan 61, dirangking lagi. Rangkingnya hanya tiga orang per satu formasi,” urainya.
Sekiranya dari hasil pengumuman itu, lanjutnya, peserta yang lolos tahapan berikutnya yakni tes SKB akan diikuti sekitar 600 lebih peserta dari 230 formasi CPNS yang dibuka. Namun demikian, BKPP belum dapat memastikan kapan dan dimana SKB nantinya akan dilaksanakan karena masih menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jadi untuk pelaksanaan (SKB), kita semua masih menunggu konfirmasi dari Kantor Regional III BKN sama provinsi. Isunya, itu akan dimulai senin depan tetapi itu kan baru isu, belum ada jadwal resmi. Untuk tempat juga isunya ada yang bilang di UPT BKN III di Serang tetapi ada juga yang bilang di Balai Kota Tangerang. Makanya karena masih simpang siur, saya masih belum berani komentar. Khawatir salah,” tandasnya.
Ia berharap, informasi tentang tempat dan jadwal pelaksanaan tes SKB dapat secepatnya di informasikan ke daerah. Agar peserta dapat diberikan kepastian.
“Saya berharap, hari ini atau paling telat besok sudah ada keputusan dari Provinsi atau Kanreg III BKN bahwa di Banten, (kepastian) tempat disini, jadwalnya ini, ini, ini. Supaya informasi yang kita sampaikan ke peserta, jadi jelas,” harapnya. (Ronald/Red)

