CILEGON, SSC – Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Banten. Pemeriksaan dengan pencocokan data ini dilakukan untuk mengetahui kondisi dan keakuratan data kendaraan.

Demikian disampaikan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Raden Firman mengatakan, ada 10 OPD (7 kecamatan dan OPD) yang diperiksa oleh BPK untuk dijadikan sampling. Kesepuluh OPD itu diantaranya 7 kecamatan dan 3 OPD.

Firman merinci, tujuh kecamatan yang diperiksa kendaraannya yaitu, Kecamatan Ciwandan sebanyak 82 unit, Kecamatan Citangkil 99 unit, Kecamatan Cibeber 68 unit, Kecamatan Cilegon 64 unit, Kecamatan Pulomerak 55 unit, Kecamatan Purwakarta 75 unit, Kecamatan Grogol 63 unit. Sedangkan untuk 3 dinas yakni, Dinas Lingkungan Hidup 182 unit, Setwan 55 unit dan Dinas Perbungan 68.

Baca juga  MTQ ke-XXIII Dibuka, Walikota Helldy Ingin Cilegon jadi Percontohan Validasi Peserta di Banten

“BPK hanya mengambil 10 OPD yang diambil sampel untuk diperiksa kendaraan oleh BPK apakah kendaraan yang digunakan oleh pemilik kendaraan  masih layak atau tidak layak digunakan,” kata Raden kepada Selatsunda.com, Senin (22/4/2024).

Firman menerangkan, pemeriksaan itu merupakan kegiatan reguler yang dilaksanakan setiap tahun agar aset yang dimiliki terjaga dengan baik. Termasuk kelayakan operasionalnya.

“Sehingga kita bisa tahu penggunaan kendaraan tersebut, bahwa unitnya ada dan rangka mesinnya cocok. Selain itu, pemeriksaan kendaraan itu juga untuk mengetahui masa pajak kendaraan,” ungkapnya.

Senada dengan Firman, Kepala Bidang (Kabid) Aset pada BPKPAD Kota Cilegon, Nur Fauziah mengungkapkan, hasil pemeriksaan nantinya akan ketahuan apakah kendaraan tersebut masih layak digunakan atau tak layak digunakan untuk di hapis.

Baca juga  MTQ ke-XXIII Dibuka, Walikota Helldy Ingin Cilegon jadi Percontohan Validasi Peserta di Banten

“Kalau ada kendaraan yang rusak, kendaraan yang tak layak pakai ini direkomendasikan untuk di lelang sehingga mengurangi biaya operasional,” jelasnya.

Meski demikian,  Fauziah menekankan cek fisik kendaraan dinas ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Pemkot Cilegon setiap tahunnya.  “Kegiatan ini bisa dikatakan kegiatan rutin dilakukan, tahun kemarin juga dilakukan dan tahun ini juga sama. Untuk ngamanin aset milik Pemkot agar aman,” ucap Fauziah.  (Ully/Red)