SERANG, SSC – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang menumpang di Kantor BJB yang ada di Jalan Ahmad Yani, Cipare, Kota Serang. Pelayanan DPMPTSP menumpang lantaran Kantor lama yang berlokasi di Magersari, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang rusak akibat kejadian plafon runtuh.
“Sebetulnya kami inginya tetap disana namun terakhir kejadian plafon runtuh jadi mau tidak mau kami harus tempatin tempat ini,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Serang, M. Mujimi usai launching, Rabu (5/2/2020).
Ia menyatakan, penempatan Kantor DPMPTSP sementara di area Kantor BJB diberikan secara gratis. BJB memberikan membantu pelayanan perizinan Pemerintah Serang.
“Alhamdulillah pihak BJB ini tidak ada negosiasi apapun artinya tidak ada bayar sekian harus sekian bulan istilahnya, tidak ada. Jadi mereka menawarkan sesungguhnya memang diperuntukan pelayanan,” paparnya.
Mujimi menyatakan, pelayanan DPMPTSP di gedung BJB sudah diharapkan sejak lama. Dengan ada di satu lokasi area, pelayanan perizinan dan pembayaran di bank dapat diproses cepat.
“Dan memang mimpi saya juga dulu masuk itu, inginya bagaimana sih, yang membayar IMB itu dengan bank bersinergi, tidak lagi orang bawa uang ke tempat yang lain begitu perizinanya selesai, IMBnya sudah di Acc, bayar disitu,” ucapnya.
Mengenai kantor lama, kata Mujimi, pihaknya telang mengajukan permohonan perbaikan di tahun 2019 lalu dengan anggaran Rp 1 Miliar. Namun permohonan belum disetujui.
“2019 kami sudah mengajukan untuk pembangunan, tapi pak Wali inginya kami membuat dari nol, ternyata setelah dihitung dananya lumayan besar, mencapai 5 miliaran karena nantinya dinas-dinas teknis ada disana kumpulnya,” ucapnya.
Sementra, Walikota Serang, Syafrudin mengatakan pihaknya tengah mengupayakan untuk melakukan rehabilitas gedung yang nanti akan digunakan kembali oleh DPMPTSP.
“Gedung yang lama baru dibuat DEDnya, insya Allah untuk rehab kami akan alihkan dari Banprov, yang semula tidak dianggarkan ke kantor DPMPTSP yang rusak tadi, insya Allah tahun ini akan kami alihkan,” katanya.
Adapun targetnya dikatakan Syafrudin, gedung sudah bisa terbangun tahun 2021. Pihaknya berharap meski kantor pelayanan yang digunakan DPMPTSP menumpang sementara dI BJB dapat melayani dengan baik.
“Harapanya terutama kantor perizinan ini bisa memberikan pelayanan yang maksimal, terutama untuk para pengusaha atau investor yang hadir di Kota Serang, kemudian juga masyarakat yang ngurus izin di Kantor DPMPTSP ini supaya diberikan pelayanan yang lebih maksimal, nah ini kantornya sudah refresentatif, kemudian juga strategis dan keberadaanya juga menurut saya lumayan mewah,” pungkasnya.
Syafrudin juga berpesan kepada para masyarakat dan investor untuk tidak ragu jika hendak mengurusi perizinan di DPMPTS Kota Serang, sebab dirinya memastikan tidak akan mempersulit, bahkan Syafrudin menegaskan jika ada yang merasa dipersulit dapat langsung menghubunginya.
“Laporkan ke Wali Kota,” pungkasnya. (MG-01)

