CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon melakukan perubahan nomenklatur di sejumlah bagian yang ada di lingkup Sekretariat Daerah. Selain menyesuaikan peraturan, perubahan ini juga dilakukan pasca keputusan rotasi dan mutasi pegawai.

Kepala Bagian Program dan Keuangan Setda, Suheri, Kamis (13/6/2019) mengatakan, ada sejumlah bagian dan sub bagian di Setda yang dilakukan perubahan nama nomenklatur. Bagian dan sub bagian ini ada yang dilebur dan ada juga bagian yang ditambahkan baru. Bagian yang dilebur dan berubah nama diantaranya Bagian Sosial Kesra berubah menjadi Bagian Sosial Kemasyarakatan, Bagian Bintal dan Keagamaan berubah menjadi Bagian Kesra. Untuk Bagian Perekonomian dan SDA dan Bagian Pembangunan dan Sanpraswil dilebur menjadi Bagian Perekonomian dan Pembangunan. Sementara untuk penambahan 1 bagian baru di Setda yakni Bagian Pengadaan Barjas.

“Dulu Bagian Bintal, sekarang berubah ke Kesra lagi. Subagnya juga berubah. Dulu Kesra sekrang berubah menjadi Sosial Kemasyarakatan, Subagnya berubah juga. Yang tadinya Ekonomi dan SDA digabung dengan Pembangunan dan Sanpraswil, jadi satu bagian. Untuk Barjas itu baru, masuk ke Setda. Tadinya itu badan sekarang jadi bagian karena amanat undang-undang,” ujarnya.

Baca : Sejumlah OPD Diminta Perhatikan Nasib Pegawai UPTD yang Terdampak Pasca Mutasi

Ia menerangkan, perubahan ini tidak mengubah jumlah 9 bagian yang ada. Beberapa yang tidak berubah yakni Bagian Organisasi dan RB serta Bagian Hukum dan HAM.

“Jadi ada bagian yang dilebur dan ada yang baru. Untuk Barjas ini kan baru, masuk dalam bagian di Setda. Untuk Bagian organisasi dan Bagian Hukum, itu tetap,” terangnya.

Sementara itu, Kasubag Program pada Bagian Program dan Keuangan Setda, Sabit menerangkan, perubahan tersebut telah menyesuaikan pada Peraturan Walikota Cilegon Nomor 23 Tahun 2019 tentang kependudukan, susunan organisaai, tugas dan fungsi serta tata kerja skretariat daerah tipe B.

Sejauh ini, pihaknya memgakui memang terdapat pengaruh atas perubahan tersebut baik pada uraian tugas maupun anggaran. Namun pengaruhnya itu hanya sebatas penyesuaian. Maka dari itu perubahan pada berbagai bagian dan sub bagian perlu dikoordinasikan antar bagian di lingkup Setda supaya tugas dan fungsi pegawai pasca rotasi dan mutasi tetap berjalan sesuai dengan relnya.

“Makanya kita konsolidasi (antar bagian) supaya tidak ada kevacuman. Ini disesuaikan agar seluruh tugas tetap berjalan,” ucapnya. (Ronald/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini