CILEGON, SSC – Sejumlah OPD di Pemerintahan Kota Cilegon diminta untuk memperhatikan nasib para pegawai yang terdampak pengapusan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Hal ini diutarakan Asisten Daerah III, Dana Sujaksani dalam rapat di Bagian Hukum menyikapi pasca penetapan rotasi dan mutasi pegawai.

Ia menjelaskan, ada beberapa hal penting yang dibahas pada rapat, Rabu (12/6/2019) tadi diantaranya mengenai nasib pegawai yang terdampak penghapusan UPTD. Pegawai yang dimaksud ini tentang nasib dari para staf, TKK dan THL. Pasca UPTD dihapus, kata dia, pegawai ini harus diorganisir dan uraian tugasnya perlu disesuaikan termasuk juga menyangkut penghasilan dan tunjangannya.

Diketahui pasca rotasi dan mutasi eselon II, III dan IV, nomenklatur sejumlah OPD mengalami perubahan. Diantaranya, Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ atau Barjas) yang tadinya berstruktur organisasi badan kini turun tipe menjadi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dibawah Sekretariat Daerah. Begitupun juga UPTD Pendidikan yang sebelumnya dibawah Dinas Pendidikan kini unit itu dihapuskan. Selain itu beberapa OPD kini juga mengalami perubahan nomenklatur baik adanya penambahan bidang di Kesbangpol dan penggabungan sejumlah bagian di Lingkup Setda.

“Kita harus segera mengantisiapasi hal-hal akibat mutasi itu terutama perubahan uraian tugas dan jabatan. Karena ada OPD yang hilang seperti Barjas. Kemudian ada penambahan bidang di Kesbangpol 2 bidang, ada penambahan 1 seksi di Kominfo, ada juga penghapusan UPT Pendidikan,” ujar Dana di ruang kerjanya, Rabu (12/6/2019).

“Nah semisalnya di Barjas, kan kepalanya, sebelumnya itu kan kepala badan sekarang sudah di Staf Ahli, terus sekarang stafnya di kemana kan. Kemudian ada juga di UPT Pendidikan. Kepala UPT-nya kan sudah jadi eselon IV, nah stafnya mau dikemanakan. Baik itu staf, TKK, THL, ini yang kita selamatkan,” sambung dia.

Untuk mengorganisir itu, kata dia, ada perubahan nomenklatur sejumlah OPD. Pegawai yang tadinya bekerja di UPTD Pendidikan kini diorganisir langsung ke Dinas Pendidikan. Begitupun lingkup kerja BPBJ kini langsung berada dibawah Setda. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar BKPP, BPKAD dan OPD terkait yang hadir dalam rapat benar-benar dapat memperhatikan hal itu.

“Untuk sementara (pegawai) barjas di tarik ke Setda semua. Kemudian UPT Pendidikan itu ke OPD induk dulu ke dinas pendidikan. Jadi itu untuk sementara. Ini untuk mereka supaya tidak terhambat tunjangan dan gajinya. Makanya tadi saya bicara, harus diperhatikan hak-hak mereka,” paparnya.

Soal dampak perubahan nomenklatur terhadap anggaran yang sudah direncanakan sebelumnya, Dana menyebut hal itu tidak akan terpengaruh. Perubahan hanya mengubah nomenklatur tetapi tidak sampai mengubah anggaran yang telah ditetapkan.

“Itu (anggaran) tinggal memindahkan saja, menggeser saja. Nanti disesuaikan di perubahan anggaran di 2019, kemungkinan di juni dan juli,” tandasnya. (Ronald/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini