CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Kota Cilegon memberikan pendidikan politik bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

Kepala Bakesbangpol Kota Cilegon, Sri Widayati mengatakan, sosialisasi yang digelar ini sebagai bentuk upaya pemerintah dalam meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas di Kota Cilegon.

“Mereka (penyandang disabilitas ini, memiliki hak yang sama untuk memilih calon yang akan dipilih pada pesta demokrasi lima tahunan ini,” kata Sri Widayati kepada Selatsunda.com,” Rabu (29/11/2023).

Selain menggelar sosialisasi, sambung Sri, Bakesbangpol Kota Cilegon ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penyandang disabilitas saat penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti.

Baca juga  2025, Volume Sampah di Kota Cilegon Diprediksi Naik Hingga 30 Ton 

“Untuk fasilitas untuk penyandang disabilitas sebenarnya ada di KPU yang memberikan akaes tersebut. Seperti penyandang tuna netra pasti disiapkan huruf braille, untuk tuna rugu dan tuna wicara juga disiapkam juga kertas suaranya,” sambung Sri.

Dirinya berharap, melalui Sosialisasi ini penyandang disabilitas dapat mengerti tata cara pencoblosan di bilik suara, serta dapat mengakomodasi hak penyandang disabilitas mengikuti Pemilu, mulai dari pendaftaran hingga pemungutan suara.

“Dengan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif bagi penyandang disabilitas, akan turut berdampak pada Pemilu yang berkualitas, ” Katanya. (Ully/Red)