Puluhan narapinda dari Lapas Kelas I Tangerang tiba di Lapas Kelas IIA Kota Cilegon, belum lama ini. Foto : Dokumentasi Lapas Cilegon

CILEGON, SSC – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon rencanya bakal menerima ratusan napi pindahan Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang pasca kejadian musibah kebakaran pada Rabu (8/9/2021) lalu.

Kalapas Cilegon Sudirman Jaya mengatakan, penerimaan napi dari Lapas Kelas I Tangerang ke Lapas Cilegon akan diserahkan secara bertahap. Untuk tahap pertama, Lapas Cilegon telah menerima sebanyak 51 napi kasus pindana narkotika.

“Sejak tanggal 5 Januari 2022 pada pukul 21.45 WIB, kami telah menerima napi pindahan dari Lapas Kelas I Tangerang ke Lapas Kelas IIA Cilegon. Mayoritas napi yang dipindahkan ke Lapas Cilegon adalah napi narkoba. Mereka (Napi) ini dipindahkan, karena kondisi Lapas Kelas I Tangerang tengah dilkukan rehab paca kebakaran pada 2021 lalu,” kata Sudirman saat dikonfirmasi Selatsunda.com,” Jumat (7/1/2022).

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

Sudirman menambahkan, rencanya napi yang akan dipindahkan ke Lapas Cilegon sebanyak 300 napi.

“Prinsipnya kapan pun dari Lapas Tangerang mau kirim, kami (Lapas Cilegon) siap aja jika ada kiriman napi baru. Kalaupun itu perintah dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenhumham Banten,” tambahnya.

Sudirman tak menampik, jika kondisi di Lapas Cilegon overload/melebihi kapasitas yang ada. Untuk kapasitas napi di Lapas Cilegon sebanyak 700 napi sedangkan, napi di Lapas Cilegon saat ini telah mencapai 1867 narapidana.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Masjuno menjelaskan, jika pemindahan para napi Lapas Kelas I Tangerang ke Lapaa Cilegon ini dalam rangka pemerataan penempatan, pemindahan tersebut sudah berproses bersumber dari pemerataan Lapas dan Rutan di Wilayah Banten.

Baca juga  Terkait Kasus Penyelundupan 319 Kg Sabu, Kejari Cilegon Nyatakan MA Tetap Putuskan Vonis Mati 8 WN Iran

Menurutnya, pemindahan ini sesuai dengan semangat Back to Basics yang digaungkan Pemasyarakatan.

“Sebagai intruksi pimpinan, Pak Dirjen telah mengimbau kita semua untuk mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya agar tidak terjadi lagi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan.” tutupnya. (Ully)