20.1 C
New York
Jumat, April 17, 2026
BerandaPemerintahanWalikota Edi Pastikan Tak Lakukan Open Bidding Pengisian Komut dan Direksi PCM

Walikota Edi Pastikan Tak Lakukan Open Bidding Pengisian Komut dan Direksi PCM

-

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon selaku pemegang saham di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) memastikan tidak akan melaksanakan seleksi terbuka atau open bidding untuk mengisi kekosongan jabatan komisaris utama (komut) dan jajaran direksi di BUMD tersebut.

Walikota Cilegon, Edi Ariadi menyatakan, langkah itu diambil dengan mempertimbangkan berberaap aspek. Diantaranya cukup dengan memberdayakan SDM yang ada serta mengefisiensikan keuangan PT PCM.

Diketahui, Jabatan Komut PCM terdapat kekosongan setelah Ratu Ati Marliati mengundurkan diri untuk mencalonkan wakil walikota. Sebelumnya juga, Pemkot telah menunjuk Direktur Keuangan, Arief Rivai Madawi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama.

“Untuk pengisian jabatan Komisaris Utama dan Direktur Utama, saya pastikan tidak membuka open bidding atau pengisian jabatan. Saya lebih condong yang ada di dalam (internal dari manajemen PT PCM) aja. Lebih efisien untuk keuangan di dalam BUMD ini. Kita pun gak usah lagi ngundang-ngundang dari luar untuk dilakukan open bidding ini. Mengingat, masa jabatannya Komut itu belum habis,” kata Edi kepada Selatsunda saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/4/2019).

Menurut Edi, pelaksanaan open bidding ini bukan menjadi hal yang penting untuk dijalankan. Sebab dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD, lelang jabatan (open bidding), pengisian jabatan tersebut bukan menjadi hal yang wajib dilaksanakan.

“Jabatan Plt dirut sekarang di pegang oleh Pak Arief, sesuai dengan Permendagri, Pak Arief boleh juga diangkat menjadi Direktur Utama Defitif,” ujar Edi.

Adapun untuk jabatan Komisaris Utama nanti, kata dia, akan mengoptimalkan komisaris yang ada sekalipun baik Abdul Hakim Lubis maupun Syamsul Rizal bukan merupakan bagian dari pemerintahan. Artinya, jabatan komut akan mengoptimalkan sumber daya dari kedua komisaris tersebut.

“Karena masa jabatan komisaris utama ini belum habis, kita optimalkan aja yang ada. Meskipun jabatan mereka bukan dari kalangan ASN selaku pemegang saham. Oleh karena itu, kita optimalkan saja untuk pengisian kekosongan jabatan di PT PCM,” tungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini