CILEGON, SSC – Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Kota Cilegon diperkirakan tidak dapat menggunakan hak pilih pada pemilihan umum, Rabu, 17 April 2019. Pasalnya, dari 1.242 narapidana dan tahanan yang ada di Lapas Cilegon ada sekitar 700 nama warga binaan tidak tertera dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Demikian disampaikan Kepala Lapas Cilegon, Heri Aris Susila saat ditemui Selatsunda.com di Lapas Cilegon, Selasa (16/4/2019).

Lebih lanjut dikatakannya, terdapat 542 warga binaan yang memiliki e-KTP warga Cilegon. Sementara sisanya yang merupakan warga binaan dari luar Kota Cilegon dan dititipkan ke Lapas Cilegon, tidak memiliki hak pilh.

“Di sini (Lapas Kota Cilegon, red) kan penopang dari berbagai wilayah yang sudah over kapasitas. Inilah yang menjadi dilema yang kami hadapi saat ini. Kalau dari informasi, warga binaan yang melakukam perekaman e-KTP itu boleh memilih, tapi karena ada Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pilkada, meskipun dia mempunya perekaman e-KTP tapi tidak beralamat bukan warga Cilegon, mereka (warga binaan) tidak dapat memilih,” kata Heri.

Heri meminta agar KPU (Komisi Pemilih Umum) Kota Cilegon dapat memberikan kemudahan kepada warga binaan. Kepada warga binaan yang tidak terdata pada DPT, harapnya, dapat menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan.

“Untuk rencana besok pemilihan, kita siapkan 4 TPS (Tempat Pemugutan Suara). Dalam satu TPS nantinya akan diisi 300 warga binaan. Pemilu 2019 di Lapas Kelas III Cilegon serentak dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul
13.00 WIB. Adapun bagi warga binaan yang sudah mendaftar pada pukul 10.00 WIB dan dia keluar, warga binaan tersebut bisa datang diatas pukul 13.00 WIB untuk mencoblos. Tetapi, jika warga binaan mendaftar pada pukul 13.00 WIB, petugas tidak dapat melayani pencoblosan tersebut,” tungkasnya.

Sementara itu, Divisi Pengawasan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Cilegon, Urip Ariantoni mengaku, sampai saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pengecekan yang dilakukan oleh KPU di Lapas Cilegon.

“Semua itu kan tetap teknisnya ada di KPU. Dalam hal ini, kita masih menunggu hasil tracking yang dilakukan oleh KPU di Lapas Cilegon. Kalau pun, dalam hasilnya, 700 warga binaan tidak bisa mendaftar, tidak akan mengubah jadwal pelaksanaan Pemilu 2019,” tungkasnya. (Ully/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini