CILEGON, SSC – Setelah masa jabatan Kepala Daerah Kota Cilegon berjalan selama tiga tahun, program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon periode 2016-2021 akhirnya diputuskan untuk direvisi. Hal ini terungkap dalam rapat antara Bappeda dengan seluruh OPD Pemerintah Kota Cilegon di Kantor Bappeda, Senin (27/5/2019).
Sekiranya ada 7 program prioritas yang targetnya akan direvisi selama sisa masa jabatan kepala daerah untuk masa 2 tahun kedepan. Revisi RPJMD ini karena tidak mencapai target yang ditetapkan. Ketujuh program pada RPJMD ini diantaranya, Pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU), Pembangunan Tandon, Smart City, BLK, Pembangunan Rumah Sakit Tipe D dan pelebaran jalan.
“Jadi ada 7 yang memang belum tercapai, menyesuaikan oleh kita. Yang 16 diluar RPJMD yang sudah dilakukan,” ujar Sekda Kota Cilegon, Sari Suryati menyampaikan hasil rapat kepada media.
Revisi ini, kata dia, akan berpengaruh pada target yang ditetapkan sebelumnya. Maka dari itu, target RPJMD untuk program-program yang direvisi akan disesuaikan.
“Misalnya JLU, kan baru sampai pematangan hanya sebagaian pembebasan. Nanti dilanjutkannya pada RPJMD berikutnya, Walikota berikutnya,” tuturnya.
“(Target) Bukan dikurangi, menyesuaikan dengan kondisi dengan (sisa masa RPJMD) 2 tahun ini,” sambung Sari.
Baca : Jika Terpilih, Caleg Baru Siap Kritisi Sisa 2 Tahun RPJMD Cilegon
Sari mengurai, sejauh ini pembahasan tersebut hanya menyangkut revisi RPJMD di OPD teknis. Tidak berkaitan pembahasan kinerja salah satu BUMD yakni PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) soal rencana pembangunan Pelabuhan Warnasari.
“Kalau (revisi) RPJMD ini kan di OPD. Kalau pelabuhan itu ada di RPJMD BUMD. Tetapi oleh kita hanya disinggung, itu hanya sampai perjanjian. Itu lebih banyaknya di RPJMD-nya PCM,” paparnya.
Baca juga : Golkar Cilegon Tak Khawatir Caleg Baru Kritisi Sisa 2 Tahun RPJMD
Ia berharap, pengajuan revisi yang akan ditindaklanjuti ke Bappeda Provinsi Banten ini dapat selesai pada pertengahan 2019. Sehingga revisi rampung sebelum legislatif baru duduk di DPRD Cilegon.
“Mudah-mudahan Pertengahan ini. Mudah-mudahan sebelum dewan yang baru,” harapnya.
Sementara, Plt Kepala Bappeda Cilegon, Maman Mauludin mengatakan, pihaknya trlah menelaah beberap masukan yang disampaikan terkait revisi RPJMD. Dengan mempertimbangkan sisa masa jabatan kepala daerah serta kemampuan keuangan daerah, kata dia, RPJMD perlu direvisi.
“Beberapa masukan tadi, tidak mungkin diselesaikan di 2021. Disamping itu juga karena ada kerangka pendanaan juga. Dan beberapa yang dikeluarkan dari target sampai pada akhir tahun ini,” pungkasnya. (Ronald/Red)

