Sebuah truk diperiksa saat penyekatan larangan mudik di wilayah Merak, Kota Cilegon, Belum lama ini. Foto Istimewa

CILEGON, SSC – Banyak cara yang dilakukan para pemudik agar bisa lolos dari penjagaan para petugas kepolisian di pos penyekatan. Seperti yang dilakukan Ayu (23), pemudik yang mencoba mengelabui petugas dengan menumpang pikap dari Jayanti, Kabupaten Tangerang, masuk ke Kabupaten Serang kemudian masuk ke tol Tangerang-Merak.

Dia tak sendiri, ada sopir dan satu lagi pria. Ayu duduk didepan, diapit oleh dua pria. Saat di Pelabuhan Merak dan ditanya petugas, Ayu mengaku mudik bersama suaminya untuk menjenguk orang tuanya yang sakit di Pringsewu, Lampung. Namun saat diinterogasi petugas di tempat yang berbeda akhirnya ketiga orang tersebut tak saling kenal.

“Mau nyebrang, ke Pringsewu. Kata teman saya, ikut (pikap) temen saya aja, (ongkos) belum bilang dianya (sopir), langsung naik aja. Takut diputer balik aja, gampang katanya,” kata Ayu didepan Pelabuhan Merak, Selasa (11/05/2021).

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

Dari hasil penyekatan Selasa dini hari, 11 Mei 2021 di depan pintu masuk Pelabuhan Merak, didapatkan juga truk yang mengangkut penumpang. Kemudian truk rupanya dipenuhi dengan sepeda motor.

Sang sopir truk saat diperiksa di pelabuhan mengaku motor itu akan dijual di Lampung. Dokumen perjalanan dan surat sepeda motor sedang diperiksa secara teliti. Truk, sopir dan motor dibawa ke Mapolres Cilegon.

“Kita memeriksa kendaraan yang lewat, mobil pribadi, mobil box, mobil yang ada terpalnya, masih ada masyarakat yang nekat mudik, sedangkan saat ini pemerintah melarang adanya mudik. Pemudik yang ada dibalik terpal. Mobil pengangkut barang, di depan seharusnya dua, tapi ada tiga (orang), setelah kami interogasi ternyata mereka tidak saling kenal. Orang itu menumpang kendaraan barang untuk mudik ke kampung halamannya,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono.

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

Kemudian di Gerbang Tol (GT) Cikupa, tol Tangerang-Merak (Tamer), tercatat ada 1.946 kendaraan yang diputar balikkan sejak awal pelarangan mudik, 06-10 Mei 2021. Pemerintah sendiri resmi melarang mudik hingga 17 Mei 2021, untuk mencegah penyebaran virus covid-19.

“Dari tanggal 06 Mei 2021, jumlah kendaraan yang kita diputar balik sebanyak 1.946 unit. Rinciannya, kendaraan pribadi 1.532, kendaraan umum 303 unit, dan kendaraan barang 111 unit,” kata Ka.Induk PJR Korlantas Polri Tol Tangerang-Merak (Tamer), AKP Denny Catur Wardhana. (Ully/Red)