Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Kekayaan Negara Banten, Djanurindo Wibowo memaparkan capaian kinerja kepada awak media," Rabu (31/1/2024). Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten berkaloborasi dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menenggah di Provinsi Banten untuk membantu melelang produknya para pelaku UMKM.

Terobosan ini dimaksudkan untuk melindungi eksistensi serta mendukung UMKM agar mampu berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Kekayaan Negara Banten, Djanurindo Wibowo kepada awak media pada acara Media Briefing Capaian Kinerja Kanwil DJKN Banten 2023 yang digelar di Aula DJKM Banten,” Rabu (31/1/2024).

Ia menjelaskan, pada program UMKM ini, DJKN Banten akan bekerjasama dengan Balai Lelang Swasta, Dekrasnasda untuk mempermudah jangkauan dalam melelang berbagai produk para pelaku usaha.

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

” Ada beberapa produk UMKM yang kami lelangkan. Seperti, lukisan, ukiran, patung, ikan koi, barang rampasan dari Kejaksaan, barang-barang dari Bea Cukai. Pokoknya semua produk yang pas untuk dilelang,” jelas Djanurindo.

Lebih lanjut, kata Djanurindo, pokok lelang di dominasi oleh jenis lelang hak tanggungan, lelang non eksekusi sukarela dan lelang harta pailit.

” Dengan total lelang sebesar Rp 1,64  Triliun atau 111, 76 persen target 2023,” ujarnya.

Dia pun menjelaskan, ada 9 pokok lelang terbesar dengan capaian angka miliaran rupiah.

Kesembilan pokok lelang terbesar tersebut yaitu, Hak Tanggungan mencapai angka Rp 682,07 miliar.  Non Eksekusi Sukarela mencapai angka Rp 424,27 miliar. Pegadaian mencapai angka Rp 293,98 miliar. Fidusia mencapai angka Rp 188,25 miliar

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

Kemudian, Rampasan mencapai angka Rp 8,6 miliar. Barang Milik Negara mencapai angka Rp44,6 miliar. Pengadilan mencapai angka Rp 2,23 miliar. Barang Milik Daerah mencapai angka Rp 6,39 miliar dan Tegahan Bea Cukai mencapai angka Rp 2,15 miliar.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya menargetkan pokok lelang realisasi untuk tahun 2024 lebih sedikit dibandingkan tahun 2023.

“Setelah kordinasi dengan para pemohin lelang, untum pokok lelang ditetapkan sebesar Rp 1,54 triliun. Jadi lebih sedikit dibandingkan tahun 2023,” terangnya. (Ully)