Ilustrasi. (Sumber foto google image)

CILEGON, SSC – Dua kelompok geng motor terlibat bentrok di wilayah Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang menjadi korban diduga terkena sabetan senjata tajam.

Wakapolres Cilegon, Kompol Rifki Seftrian Yusuf melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri mengatakan, bentrokan dua geng motor yang mengakibatkan seorang inisial UI (18), warga Lingkungan Palas, Kota Cilegon terkena sabetan terjadi pada Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kejadian awalnya terjadi saat kedua geng motor terlibat tawuran di Pulomerak. Kala kelompok korban beranjak pulang melewati jalan kembar, Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta, bertemu dengan kelompok geng motor bersenjata tajam. Di lokasi tersebut, korban diduga dianiaya dan terkena sabetan senjata tajam hingga mengakibatkan tangan korban nyaris putus.

Baca juga  Terkait Kasus Penyelundupan 319 Kg Sabu, Kejari Cilegon Nyatakan MA Tetap Putuskan Vonis Mati 8 WN Iran

“Kejadian itu awalnya tawuran di Merak, kemudian pada saat mereka balik dua kelompok ini ketemu lagi di jalan kembar. Korban saat itu bonceng tiga di satu kendaraan roda dua,” ungkap Kasat Reskrim Syamsul, Jumat (31/6/2024).

Saat mendapat laporan adanya bentrokan geng motor, pihak kepolisian langsung bergerak. Geng yang terlibat dalam kejadian tersebut langsung diamankan. Dari sejumlah yang diamankan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara terduga pelaku lain masih dalam pengejaran.

“Kami telah menetapkan satu orang tersangka berusia 20 tahun, sementara sisanya masih diburu,” ungkapnya.

“Ada beberapa yang kami periksa, sementara baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya masih diperiksa sebagai saksi, kami juga masih mengejar pelaku yang melukai korban. Ada juga yang diamankan di Polsek Pulomerak, ini kami juga masih di lapangan,” sambungnya.

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

Kepada masyarakat Kota Cilegon, Pihaknya mengimbau agar orang tua dapat mengawasi anak-anaknya secara ketat. Anak-anak diminta untuk diawasi dan tidak dibiarkan keluar malam atau terjerumus dalam pergaulan negatif. Hal itu dilakukan, untuk melindungi anak-anak remaja dari pengaruh negatif yang mengganggu Kamtibmas.

“Kami tak pernah bosan untuk mengingatkan masyarakat untuk sama-sama saling menjaga anak-anaknya, sosialisasi juga kami lakukan ke sekolah-sekolah. Untuk apa, untuk melindungi anak-anak kita, generasi-generasi yang akan menggantikan kita di masa depan,” tandasnya. (Ronald/Red)