CILEGON, SSC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon tengah mengusut 3 kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lingkup Pemerintahan Kota Cilegon. Dua diantaranya dalam tahap penyelidikan dan satu lainnya dengan status penyidikan.

Kepala Kejari Cilegon, Andy Mirnawati, Kamis (18/7/2019) mengatakan, dalam waktu dekat dua perkara lidik akan ditingkatkan ke penyidikan. Wanita yang kerap disapa Mirna ini enggan membeberkan dua perkara tersebut karena saat ini tahapannya masih dalam ranah penyelidikan.

“Kemungkinan di bulan agustus akan ada dua penyelidikan ke Dik (penyidikan). Dua ini, Lid (penyelidikan kasus korupsi) baru,” ujarnya.

Baca : Pejabat DKISS Diperiksa Kejari Cilegon. Ada Apa Yah?

Penyelidikan itu, kata Mirna, dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat dan ditindaklanjuti. Jika dalam pemeriksaan telah cukup mengantongi alat bukti maka dimungkinkan statusnya akan ditingkatkan.

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

“Ini kita mendapat informasi dari masyarakat. Tapi yang namanya itu tadi, Lid itu untuk mencari bukti permulaan yang cukup. Kalau dalam satu bulan, kita dapat bukti cukup, kita naikan ke Dik,” paparnya.

Pihaknya mengakui ada banyak laporan yang masuk terkait dugaan tindak pidana korupsi. Namun kata dia, Kejari bekerja cukup hati-hati menyelidiki perkara yang ditangani.

“Kita berusaha semaksimal mungkin karena yang masuk itu, tidak satu atau dua yang masuk tidak satu dua dari masyarakat. Kami memprioritaskan yang kemungkinannya signifikan menjadi perkara,” tuturnya.

Baca juga : Kejari Cilegon Kantongi Nama Tersangka Dugaan Kasus Korupsi JLS Ambrol

Selain penyelidikan, saat ini Kejari juga tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang pada april 2018 lalu sempat ambrol. Kejari telah mengantongi lebih dari 1 nama tersangka yang akan dijerat pasal 2 dan 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

Sejumlah pihak dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yang terlibat kala pembangunan jalan tersebut dilaksanakan di 2013, belum lama ini dipanggil untuk memenuhi keterangan. Dugaan kasus korupsi ini terkait pembangunan yang tidak memenuhi spesifikasi.

“Pemanggilan terhadap 5 orang saksi itu masih kaitan dengan untuk mencari alat bukti perkara JLS. Karena kita menargetkan dibulan 8, perkara itu diusahakan semaksimal mungkin untuk bisa dimajukan,” terangnya. (Ully/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini