Ilustrasi (Foto Dok Selatsunda.com)

JAKARTA, SSC – Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir mencium adanya indikasi korupsi di PT Krakatau Steel Tbk (Persero). Pabrik baja berlokasi pabrik di Kota Cilegon itu terindikasi korupsi saat muncul utang perusahaan yang mencapai US$2 miliar atau Rp 28,515 triliun (Kurs Rp14.257 per dolar AS).

Utang tersebut, kata Erick berasal dari investasi Krakatau Steel yang mencapai US$ 850 juta. Di mana perusahaan sebelumnya menginvestasikan dana tersebut dalam proyek blast furnace.

“Krakatau Steel, punya utang US$2 miliar. Salah satunya investasi US$850 juta dari proyek blast furnace yang hari ini mangkrak. Pasti ada indikasi korupsi,” ujar Erick dalam Talkshow Bangkit Bareng dikutip dari cnnindonesia.com, Selasa (28/9/2021)

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

Adanya indikasi itu, kata Erick, pihaknya akan mengejar pihak-pihak yang merugikan perusahaan pelat merah. Menurutnya, seluruh proses bisnis yang salah harus dibenahi.

Erick mengungkapkan, seiring berjalannya waktu restrukturisasi Krakatau Steel berjalan dengan baik dengan beberapa tahap.

Hal itu diawali KS dengan membuat subholding untuk kawasan industri. Hal ini mengintegrasikan air hingga air.

Selanjutnya, Kementerian BUMN dan manajemen KS bernegosiasi dengan Posco Korea untuk menaikkan porsi saham menjadi 50:50.

Diketahui, Krakatau Steel dan Posco Korea membentuk perusahaan bernama PT Krakatau Posco. Perusahaan itu merupakan pabrik baja terpadu yang dimulai sejak 2014 lalu.

Sementara, Selatsunda.com mencoba untuk mengkonfirmasi Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim namum belum merespon. Plt Humas Manajer KS, Vicky Rasyid saat dihubungi juga belum dapat dikonfirmasi. (Red)