Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani diwawancara usai rapat evaluasi PAD di Aula Setda, Selasa (24/10/2023). Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon melakukan evaluasi terhadap realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang digelar di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (27/10/2023). Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan, ada dua sumber penerimaan PAD yang menjadi konsen untuk dilakukan evaluasi oleh pihaknya. Kedua sumber penerimaan PAD itu yakni realisasi pajak daerah dan restribusi daerah.

Ia menjelaskan, PAD dari pajak daerah hingga bulan Oktober 2023 mencapai 58 persen. Sementara untuk retribusi daerah mencapai 56 persen.

Dana mengungkapkan, pihaknya dari capaian tersebut mendorong kepada OPD untuk meningkatkan pajak daerah dan retribusi daerah. Hal itu ditekankan agar PAD pada akhir tahun dapat terealisasi maksimal.

Baca juga  Terkait Kasus Penyelundupan 319 Kg Sabu, Kejari Cilegon Nyatakan MA Tetap Putuskan Vonis Mati 8 WN Iran

“Tadi disebutkan pajak daerah 58 persen, retribusi itu sekitar 56 persen. Dengan kondisi ini kita perlu mendorong OPD. Tadi ada Disnaker, ada (retribusi) sampah di LH, Puskesmas, kita dorong berapa kekuatan mereka. Jangan sampai di akhir tahun cuman mencapai dibawah 60 persen,” ujarnya.

Dana menjelaskan, dari capaian tersebut terdapat sejumlah jenis pajak daerah dan retribusi daerah yang masih dibawah target yang ditetapkan. Diantaranya realisasi pajak reklame tercapai 34 persen dan BPHTB 26 persen.

“Kenapa reklame, karena semuanya sekarang cendrung bukan media lagi yang terpapang (dengan reklame) tetapi kepada media sosial. Jadi yang dipampang itu, orang sudah jarang. Kemudian BPHTB, kenapa kecil, ini tergantung pada transaksi perusahaan. Kita diawal tahun punya prediksi, aka nada transaksi jual beli, tetapi begitu jalan, tidak jadi. Kan kita gak bisa maksa,” tuturnya.

Baca juga  Sebanyak 4.700 Kendaraan di Cilegon Ditindak Lewat ETLE Selama Sepekan Operasi Patuh Maung

Selain mengenai pajak daerah, kata Dana, retribusi daerah seperti retribusi parkir untuk tepi jalan nasional juga menjadi evaluasi pihaknya karena realisasinya masih nihil. Hal itu terkendala karena persoalan kewenangan.

Dana mengungkan, meskipun pajak daerah dan retribusi daerah belum teralisasi maksimal, pihaknya optimis PAD dapat tercapai di akhir tahun. Karena terdapat potensi PAD yang dapat digali pada dua bulan terakhir di tahun ini.

“Di akhir tahun ini kita yakin, optimis ada penambahan baru yang tercapai. Ada potensi,” terangnya. (Ully/Red)