DPRD Kota Cilegon. (Foto Dok Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – DPRD Kota Cilegon mengadakan rapat dengan Pemerintah Kota Cilegon membahas rancangan awal visi, misi dan sasaran pokok Rencana Pembangunan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Dalam rapat yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Cilegon secara tertutup, Pemkot menyerahkan dokumen Rencana Awal RPJPD 2025-2045 ke DPRD Kota Cilegon.

Wakil Wali kota Cilegon, Sanuji Pentamarta mengatakan, dalam Rancangan Awal RPJPD Kota Cilegon 2025-2045 terdapat lima isu strategis daerah yang dirumuskan. Kelima isu itu yakni transformasi ekonomi, peningkatan daya saing SDM dan kesejahteraan, penataan kota, keseimbangan lingkungan dan tata kelola pemerintahan.

Sanuji menjelaskan, salah satu yang perlu optimal dirumuskan arah kebijakan daerah yakni menyangkut isu strategis daerah terkait keseimbangan lingkungan. Belajar dengan peristiwa yang terjadi di salah satu Pabrik Kimia  Cilegon, beberapa waktu lalu maka arah kebijakan lingkungan menjadi hal yang perlu dikuatkan.

“Kalau melihat dari peristiwa yang terjadi di Chandra Asri, maka persoalan lingkungan menjadi sangat kuat. Jadi tidak hanya SDM, tidak hanya kesejahteraan tapi kita punya ancaman persoalan lingkungan. Ini memang  menjadi perhatian buat kita. Ke depan pembangunan sektor lingkungan, kebersihan lingkungan, keamanan lingkungan, pengukuran polusi, limbah itu harus diukur sangat baik oleh kita,” ungkap Sanuji usai rapat.

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

Menurut Sanuji, arah kebijakan mengenai lingkungan harus disusun secara komprehensif. Seperti dalam menangani dampak lingkungan harus terdapat pengukuran yang baik dan alat ukur yang memadai.

“Kalau lingkungan hidup, pengukuran harus ada pengukuran. Harus terukur banget. Apakah dampak lingkungan kita ini berimbas pada tingkat kesehatan Cilegon atau nggak. Harus ada pengukuran bagus, kualitas pengukuran yang bagus, alat-alat terbaik,” terangnya.

Selain mengenai lingkungan, isu strategis daerah yang dirumuskan juga mengenai peningkatan daya saing SDM dan kesejahteraan. Isu tersebut haruslah dirumuskan dalam arah kebijakan 20 tahun kedepan karena Cilegon merupakan kota industri yang memiliki banyak potensi. Menurutnya SDM haruslah ditingkatkan agar kedepan dapat berdaya saing.

“Keluhan kalau dari masyarakat yang pertama SDM yach, bagaimana pun daya saing SDM kita.  Ini kota industri seperti ini, ada potensi finansial, ada potensi pekerjaan. Tapi masyarakat Cilegon bisa mengakses pekerjaan atau nggak. Maka yang dipikirkan adalah daya saing maka disebutnya daya kompetitif, daya saing SDM kita,” terangnya.

Baca juga  Terkait Kasus Penyelundupan 319 Kg Sabu, Kejari Cilegon Nyatakan MA Tetap Putuskan Vonis Mati 8 WN Iran

“Kita tidak bisa mencegah orang luar masuk tapi orang Cilegon-nya diangkat lebih cepat daya saingnya,” ucapnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj  menyatakan, rapat yang diadakan tersebut merupakan ekspos rencana awal RPJPD Kota Cilegon 2025-2045.

“Ini baru ekpos artinya RPJPD itu selambat-lambatnya dibahas minggu ketiga bulan januari. Kalau tidak dibahas oleh DPRD maka dianggap DPRD setuju. Eksekutif bisa langsung ke provinsi untuk dilakukan penyelarasan dengan RPJPD Provinsi,” ungkapnya.

Prinsipnya, Isro menyatakan, penyusunan RPJPD Kota Cilegon harus mempertimbangkan berbagai aspek di antaranya aspek sosiologis dan demografi Cilegon. Kemudian RPJPD yang disusun harus selaras dengan RPJPD Provinsi dan RPJP Nasional.

“Harus selaras dengan aspek sosiologis, aspek demografis Cilegon. Jadi nanti ketika jadi produk hukum itu sudah mengakomodir, aspek aspek tersebut,” paparnya. (Ronald/Red)