DPRD Kota Cilegon menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Raperda menjadi Perda tentang Perubahan APBD 2023. Persetujuan itu dilaksanakan berdasarkan Rapat Paripurna, Jumat (29/9/2023). Foto Ronald/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – DPRD Kota Cilegon menyetujui Penetapan Raperda menjadi Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Persetujuan itu ditetapkan berdasarkan Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Kota Cilegon, Hari ini, Jumat (29/9/2023).

Pada rapat paripurna tersebut disetujui Struktur Perubahan APBD 2023. Pada komponen Pendapatan Daerah mengalami perubahan dan ditetapkan Rp. 2.026.949.059.006 dari APBD Reguler sebesar Rp 1.978.365.229.303. Pada Komponen Belanja ditetapkan Rp 2.343.838.240.354 dari APBD Reguler Rp. 2.390.103.515.680. Akibat perubahan itu terdapat surplus pendapatan Rp. 94.849.105.029

Untuk komponen pembiayaan terjadi perubahan penerimaan Rp. 321.889.181.348 dari sebelumnya Rp  418.738.286.377. Pada Komponen pengeluaran berubah menjadi Rp 5.000.000.000,- dari sebelumnya Rp 7.000.000.000,- sehingga Pembiayaan Neto berkurang menjadi Rp 316.889.181.348 dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Rp 0.

Pada rapat tersebut, Banggar DPRD Kota Cilegon menyampaikan terdapat dua poin rekomendasi yang disampaikan. Yakni Pertama, Pemkot Cilegon diminta untuk lebih dapat meningkatkan  pendapatan daerah  melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan daerah di berbagai sektor pendapatan dan melakukan percepatan dan langkah strategis.

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

Kemudian kedua, Pemkot dengan sisa waktu yang ada diimbau dapat mengambil langkah percepatan proses pelaksanaan program kerja yang sedang atau pun belum direalisasikan.

Ketua Banggar DPRD Kota Cilegon, M Subhi menekankan kepada Pemkot agar rekomendasi yang disampaikan dapat ditindak lanjuti.

“Sudah jelas tadi, disampaikan dalam nota penyampaian Banggar bahwa Kami berharap semua rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi I, II, III dan IV itu harus direalisasikan. Nah apalagi yang menyangkut di perubahan anggaran ini,” ujar Subhi usai rapat paripurna.

Ia menyatakan, Pemkot dengan waktu yang tersisa pada Semester II ini dapat segera merealisasikan seluruh kegiatan. Anggaran yang disiapkan agar diserap maksimal. Jangan sampai terdapat kegiatan yang tertunda seperti yang terjadi pada Semester I.

“Saya berharap di Semester I jadikan itu pembelajaran harus ada evaluasi. Supaya perubahan ini tidak ada lagi yang terjadi di semester I,” terangnya.

Subhi mengungkapkan, pihaknya sebagai mitra eksekutif akan mengawasi kinerja seluruh OPD  yakni dengan melakukan evaluasi secara  berkala. Sehingga diharapkan anggaran dapat terserap maksimal hingga 90 persen.

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

“Saya berharapnya terserapnya 90 persen,” tuturnya.

Sementara itu, Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin mengatakan, pihaknya meyakini  pendapatan yang berubah naik dapat dipacu dari beberapa sektor pendapatan. Diantaranya retribusi dari PBG dan perizinan.

“Pendapatan itu ada juga retribusi daerah dan pajak daerah baik PBG maupun perizinan dan ada juga pemanfaatan kekayaan daerah dan beberapa jenis pajak yang ada kenaikan dari pajak daerah,” paparnya.

Sementara terkait belanja daerah yang mengalami perubahan, kata Maman, memang perlu ada koreksi. Maman menyatakan, terdapat beberapa belanja yang dikurangi namun belanja yang berhubungan dengan pembangunan tetap diprioritaskan.

“Kemarin yang diproyeksi Silpa yang di angka 420 (Miliar) menjadi 318 (Miliar). Sehingga memang harus ada koreksi. Kurang belanja dan memang harus ada beberapa prioritas yang harus kita tambahkan. Terutama belanja gaji dan juga ada beberapa yang masih dianggap bisa menunjang pembangunan prioritas daerah, itu yang kita perhatikan menjadi prioritas  pada perubahan ini,” paparnya. (Ronald/Red)