DPRD Kota Cilegon. (Foto Dok Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Komisi II DPRD Kota Cilegon menanggapi terkait adanya 47.129 rumah tangga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Cilegon dinyatakan tidak valid.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi mengatakan, akan secepatnya meminta konfirmasi dari Dinas Sosial Kota Cilegon soal rumah tangga tidak valid dalam pendataan.

“Nanti kita akan cek langsung ke Dinas Sosial terkait hal ini. Apa faktor yang menghambat 47 ribu rumah tangga tak masuk DTKS. Kriterianya apa mereka bisa masuk DTKS dan itu perlu kita (Komisi II) cek,” kata Faturohmi kepada Selatsunda.com melalui sambungan telepon,  Rabu (8/11/2023).

Menurut Fatuhromi, jika memang benar terdapat rumah tangga di Cilegon yang dinyatakan invalid dalam DTKS maka pihaknya meminta kepada Dinsos untuk melakukan pemutakhiran data.

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

“Kalau dilihat jumlah penduduk kita (Cilegon) sekarang 462 ribu, ini cukup mengagetkan sekali. Tentu kalau temuan ini betul adanya, nanti kita koreksi dan minta Dinas Sosial lakukan verifikasi ulang melakukan pemutakhiran data,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengaku dalam waktu dekat akan memanggil Dinsos Cilegon terkait hal tersebut.

“Yang pasti bulan ini kita panggil (Dinsos Cilegon),” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 47.129 rumah tangga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Cilegon dinyatakan tidak valid. Mereka adalah rumah tangga yang selama ini menerima bantuan baik PKH, bansos pangan maupun bansos tunai Kementerian Sosial RI. (Ully/Red)