CILEGON, SSC – Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Jalan Lingkar Selatan yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon akan segera diumumkan.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Cilegon, Naseh, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan auditor Inspektorat Provinsi Banten terkait penetapan kerugian negara kasus korupsi tersebut. Diperkirakan setelah nanti dikeluarkan, kata dia, dalam waktu dekat nama-nama tersangka juga akan diumumkan.
Baca : Kasus Dugaan Korupsi JLS Ambrol, Kejari Dalami Keterlibatan Sub Kotraktor
“Kemarin kita sudah bertemu dengan ahli, auditor tentang penetapan kerugian negaranya. Kemarin dibilang, hasilnya akan segera dikeluarkan. Begitu hasil kerugian negaranya keluar, mungkin tidak lama lagi segera insya Allah kita menetapkan tersangkanya,” ujar Naseh, belum lama ini.
Mengenai siapa tersangka yang akan ditetapkan, Naseh masih belum menyebutkannya. Penetapan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara pada dugaan pembangunan yang tidak memenuhi spesifikasi tersebut.
“Itu (penetapan tersangka) belum bisa. Yang pasti akan kita informasikan,” tutur dia.
Baca juga : Kejari Cilegon Kantongi Nama Tersangka Dugaan Kasus Korupsi JLS Ambrol
Sejauh ini, tambah Naseh, hasil perhitungan kerugian negara menjadi salah satu tambahan alat bukti pada kasus pembangunan JLS di 2014 silam itu. Sebelumnya diketahui, Kejari telah memeriksa saksi dalam penyidikan kasus tersebut termasuk saksi ahli dari Universitas di Bandung.
“Keterangan ahli jadi salah satu alat bukti pada kasus ini. Jadi kalau keluar hasil, bertambah satu alat bukti. Jadi ada keterangan saksi, surat -surat, keterangan (saksi) ahli dan perhitungan kerugian negara,” tuturnya. (Ronald/Red)

