Lanal Banten amankan seorang anggota TNI gadungan beratribut palsu, Rabu (26/7/2023).

CILEGON, SSC – TNI Angkatan Laut Banten mengamankan seorang anggota TNI gadungan beirinisial UH. Pelaku diamankan diduga menjalankan aksinya sebagai anggota TNI dengan beratribut palsu untuk kepentingan pribadinya.

Komandan Lanal Banten Letkol Laut (P) Dedi Komarudin mengatakan, penangkapan terhadap pelaku UH dilakukan pada Rabu (26/7/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat. Danlanal Dedi menyatakan, saat mendapati informasi tersebut petugas langsung melakukan pengecekan. Saat itu, pelaku langsung ditangkap di wilayah Kota Serang.

“Informasi dari masyarakat, bahwa ada personel yang mengatasnamakan TNI AL, setelah dilakukan pengecekan di lapangan yang lokasinya di Kecamatan Serang Kota. Sehingga kita mendapatkan bukti dan menemukan yang bersangkutan berinisial UH dengan menggunakan seragam TNI lengkap dengan berpangkat Peltu di Perumahan di Penancangan, Kota serang Banten,” kata Danlanal Dedi Saat memberikan keterangan kepada media di Mako TNI AL Banten, Rabu (26/7/2023).

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

Danlanal menyatakan, pelaku setelah ditangkap langsung dilakukan pemeriksaan di Pomal Banten. Saat diminta keterangan, pelaku mengaku bukan anggota TNI tetapi warga sipil.

“Setelah tadi malam kita laksanakan pemeriksaan, personel ini dibawa ke Pomal Banten untuk dimintai keterangan, informasinya. Ternyata yang bersangkutan adalah warga sipil bukan personel TNI,” ujarnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya selama 10 tahun. Pelaku dalam menjalankan aksinya mengaku-ngaku sebagai personel TNI dengan pangkat Peltu.

“Dan diindikasikan bahwa sudah berjalan 10 tahun. Yang bersangkutan mengaku sebagai personel TNI dalam hal ini marinir dengan pangkat Peltu,” tuturnya.

Pelaku dalam menjalankan aksinya mengaku menjadi anggota TNI gadungan untuk kepentingan pribadi. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan kepercayaan pekerjaan dari korban.

Baca juga  Sebanyak 4.700 Kendaraan di Cilegon Ditindak Lewat ETLE Selama Sepekan Operasi Patuh Maung

“Ada beberapa bukti, pil, obat kesehatan dan alat ukur tensi. Ini diiduga yang bersangkutan memanfatkan hal tersebut untuk kepentingan pribadi,” tuturnya.

Diketahui dari tangan pelaku pada penangkapan itu didapati beberapa alat bukti. Diantaranya, satu unit pistol airsofgun, uang kertas, sejumlah jenis pil obat kesehatan, alat ukur tensi, jaket loreng, tas loreng dan alat bukti lainnya. (Ronald/Red)