Ilustrasi Jalan Lingkar Utara, Kota Cilegon pada 2020. (Foto Dokumentasi Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Cilegon tengah diupayakan oleh Pemerintah Kota Cilegon untuk dilanjutkan. Kabarnya, pembangunan JLU akan dilanjutkan dengan menggunakan bantuan  Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian PUPR jika berbagai persyaratan dipenuhi salah satunya seluruh lahan telah dibebaskan.

Kepala Bidang Bina Marga (BM) Dinas PUPR Kota Cilegon, Retno Anggraeni menjelaskan, untuk bisa mendapatkan kucuran APBN, beberapa persyaratan harus dipenuhi oleh Pemkot Cilegon. Salah satunya pembebasan lahan harus selesai dilakukan.

“Rencana jika semua persyaratan yang diminta pusat rampung, di 2024 kita akan usulkan untuk meminta anggaran pusat untuk membangun proyek JLU. Persyaratan yang harus dipenuhi kami (Pemkot Cilegon) yakni, lahan sudah dibebebaskan atau bersertifikat,” kata Retno kepada Selatsunda.com, Selasa (5/9/2023).

Retno menambahkan, jika pada saat ini, pihaknya tengah mengusulkan masa perpanjangan penetapan lokasi. Karena masa penetapan lokasi yang ada saat ini telah berakhir sejak April 2022. Sehingga Pemkot Cilegon tidak mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan pada 2023.

Baca juga  Sebanyak 4.700 Kendaraan di Cilegon Ditindak Lewat ETLE Selama Sepekan Operasi Patuh Maung

“Penetapan lokasi sudah habis sejak April 2022 lalu. Saat ini, kita (Dinas PULR) tengah kembali membuat penetapan lokasi (Penlok). Mudah-mudahan 2024 selesai penlok tersebut. Setelah penlok, baru kita (Dinas PUPR) ajukan bantuan dari pusat untuk mengucurkan anggarannya untuk membangun JLU. Anggaran dari pusat bisa dari dana Inpres dan dana hibah dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Kata Retno, proyek JLU Kota Cilegon dimulai sejak tahun 2018 lalu. Pembebasan lahan telah dilakukan meskipun belum seluruhnya. Selain itu, pada 2019 lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon mulai melakukan pembentukan badan jalan dengan menghabiskan anggaran yang tak sedikit.

“Kalau ditotal dari awal hingga tahun ini, yang sudah kami bebaskan sudah mencapai 600 bidang tanah dengan anggaran yang sudah digunakan sebesar Rp 200 miliar. Masih tersisa 200 bidang lagi yang belum dibebaskan. Dan rencananya, 2024, 200 bidang tanah akan kami bebaskan,” ujar Retno.

Baca juga  Pemkot Cilegon Kucurkan Anggarkan Rp 78 Miliar Untuk Penanganan Stunting 2024

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kormta Cilegon, Erik Airlangga menyarankan Pemkot Cilegon untuk segera menyelesaikan kebutuhan pemberkasan yang telah diminta oleh Pemerintah Pusat untuk bisa membangun JLU.

“Apapun yang pusat minta (pemberkasan) segera selesaikan. Karena proyek JLU ini sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Sudah sekian tahun proyek JLU mangkrak begini. Dulu Pak Iman Ariyadi (Mantan Walikota Cilegon) saat bangun JLS tidak mutlak semuanya dari APBD Cilegon tapi ada bantuan pusat. Sekarang, tinggal komunikasi yang baik dari Pemkot Cilegon dengan pihak Kementerian PUPR dan DPR RI,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Politisi Partai Golkar tetap melakukan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap proyek JLU tersebut.

“Tetap kami (Legislatif,red) akan terus mengkontrol kegiatan tersebut. Sedangkan, untuk komunikasi dengan pemerintah pusat itu harus dilakukan oleh Dinas PUPR,” pungkasnya. (Ully/Red)