CILEGON, SSC – Walikota Cilegon, Edi Ariadi nampaknya cukup geram dengan adanya aktivitas naik turun penumpang (natupang) bus yang terjadi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon. Edi menilai, kantor dishub sejatinya untuk melayani administrasi pemerintahan bukan untuk penumpang bua seperti layaknya terminal.

“Bingung saya kok bisa kantor pemerintahan dijadikan layaknya terminal? Kan ada Terminal Seruni? Kenapa di tempatkan di Kantor Dishub?,” kata Edi dengan nada kesal, Selasa (11/5/2019).

Atas kondisi ini, orang nomor satu di Cilegon ini sempat menyampaikan hal itu kepada Sekda Kota Cilegon, Sari Suryati untuk menindak bus yang mangkal di kantor dishub itu.

“Saya sempat sampaikan ke Bu Sekda, Sari Suryati, apa memang harus saya bawa gembok? Kan gak begitu. Apalagi ada bus A, B yang berhenti di sana ditambah lagi calon penumpangnya nunggu di Dishub?,” jelas Edi.

Baca juga  Terkait Kasus Penyelundupan 319 Kg Sabu, Kejari Cilegon Nyatakan MA Tetap Putuskan Vonis Mati 8 WN Iran

Edi juga meminta agar Dishub sesegera mungkin memindahkan bus yang mangkal itu ke Terminal Seruni dan tidak lagi ada aktivitas turun naik penumpang. Diketahui, sejumlah bus yang terpantau menaikan dan memurunkan penumpang di kantor Dishub yakni bus Damri dan Budiman.

“Saya minta agar bus-bus tersebut tidak lagi menaikan bahkan menurunkan penumpang di kantor pemerintahan. Segera pindahkan ke Terminal Seruni,” tegas Edi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon, Andi Affandi tak menampik jika Kantor Dishub dijadikan area untuk menaikan dan menurunkan penumpang dari berbagai jenis bus.

“Saya tidak menampik memang kondisinya seperti itu. Memang sebenarnya saya sudah instruksikan ke Seketaris maupun ke Kabid LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) supaya segera dialihkan ke Terminal Seruni atau mereka cari pull sendiri. Tapi, memang belum berhasil. Kemarin pun saya sudah tanyakan juga perkembangan ke Pak Sekretaris (Uteng Dedi,red) coba ditindaklanjuti perhatian dari Pak Wali termasuk bus Budiman,” jelas Andi.

Baca juga  2025, Volume Sampah di Kota Cilegon Diprediksi Naik Hingga 30 Ton 

Dengan kondisi ini, pihaknya akan tetap mendorong agar bus Damri maupun bus lainnya untuk pindah dan tidak menggunakan kantor Dishub sebagai tempat naik turun penumpang.

“Tetap pada dasarnya kita sedang mendorong agar bus-bus tersebut untuk pindah. Nah, jangka waktu pindahnya kapan, kita (Dishub) sendiri belum bisa memastikan kondisi tersbeut. Saya tekan lagi, untuk kondisi ini, kami tidak menerima uang sewa atau seperti apa dari bus-bus yang menaikan dan menurunkan penumpang,” ucapnya. (Ully/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini